Kapolri: Penegakan Hukum Tetap Jalan, Publikasinya Dikurangi

Jenderal Pol Badrodin Haiti mengakui publikasi kasus apalagi kasus korupsi kini dikurangi. Alasannya, agar tidak menimbulkan kegaduhan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 19 Okt 2015, 23:50 WIB
Komjen Pol Badrodin Haiti menjawab pertanyaan wartawan usai ditetapkan DPR RI melalui Sidang Paripurna sebagai Kapolri, Jakarta, Kamis (16/4/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Penanganan dugaan kasus korupsi di kepolisian kini tak lagi terdengar gaungnya atau perkembangan kasusnya. Meski begitu Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti memastikan penegakan hukum terlebih kasus korupsi, terus berjalan.

Badrodin mengakui publikasi kasus apalagi kasus korupsi kini dikurangi. Alasannya, agar tidak menimbulkan kegaduhan.

"Karena memang tidak dipublikasikan. Ya penegakan hukum tetap jalan, tetapi itu publikasinya kita kurangi. Ya supaya tidak ada yang menimbulkan kegaduhan," ucap Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).

Ia menuturkan, masyarakat juga masih memiliki akses informasi yang cukup luas terhadap kasus yang ditangani Polri. Yaitu saat kasus mulai dilimpahkan ke jaksa sampai akhirnya di persidangan yang dibuka untuk umum.

Jenderal Badrodin juga menyebut sedikitnya publikasi justru membantu kerja penyidik. Terutama agar tidak terpengaruh oleh opini dan tekanan publik.

"Nanti sampai persidangan pasti tahu. Ya seperti kasus TPPI (dugaan korupsi dan pencucian uang atas penjualan kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama kepada BP Migas) itu kan diserahkan di kejaksaan dulu walaupun mungkin nanti harus kita lengkapi nunggu hasil kerugian negara," beber Badrodin.

"Artinya, kita tidak ramai-ramai, nanti kalau ramai-ramai tanpa ujungnya diduganya negatif-negatif," pungkas Badroidin. (Ans/Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya