Citizen6, Italia Beberapa waktu lalu, sebuah pengadilan Italia kembali membuka kasus yang terjadi pada 2010 lalu. Dalam kasus tersebut, seorang karyawan pabrik dipecat karena nekat menonton video porno saat jam makan siang. Namun menurut pengadilan, apa yang dilakukan oleh Guiseppe seharusnya memang menjadi urusan pribadi.
Pengadilan menegaskan bahwa pekerja pabrik Fiat di Sisilia tersebut tidak layak dipecat karena menonton film porno di jam makan siang. Padahal sebelumnya pihak pabrik pembuat mobil asal Italia itu sudah mengajukan banding untuk menghukum pekerjanya yang melakukan tindakan tidak bermanfaat itu.
Advertisement
Kasus ini berawal pada 2010 lalu yang kemudian menyebabkan Guiseppe akhirnya dipecat. Setahun kemudian, pengadilan memutuskan supaya pria tersebut menerima semua gajinya kembali secara utuh, ditambah dengan bonus dan kontribusi jaminan sosial. Meskipun pengadilan sudah tahu bahwa pria tersebut memang terbukti menonton video porno di waktu istirahat.
Tapi sekarang pengadilan tertinggi di Italia akhirnya menyetujui bahwa sebaiknya para karyawan tidak membawa kebiasaan menonton film dewasa ke tempat kerja. Bukan hanya di Italia, di Amerika Serikat pun peraturan ini sudah mulai digunakan.
Kasus seperti Guiseppe juga terjadi pada seorang pekerja pabrik di Kota Baltimore. Ia dipecat dari pabrik setelah ketahuan menonton video porno di tempat kerja. Setelah ditelisik, karyawan tersebut telah menghabiskan total 39 jam dalam dua minggu waktu kerjanya hanya untuk menonton konten porno. (War)*
Pengirim:
M.Sufyan
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6