Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan aplikasi ojek online yang dinilai memudahkan masyarakat untuk lebih praktis bertransportasi di tengah padatnya jalanan Ibu Kota ternyata mulai meresahkan sebagian masyarakat.
Jika sebelumnya pengguna dihantui dengan isu privasi yang cukup meresahkan - di luar pengguna, dalam hal ini masyarakat - juga mulai terganggu dengan para pengemudi ojek online, seperti GoJek dan GrabBike yang sering mangkal di lingkungan perumahan mereka.
Atas ketidaknyamanan tersebut, sejumlah warga di salah satu perumahan yang berada di kawasan Simprug, Jakarta selatan, kompak memasang papan peringatan yang bertuliskan, "GoJek Dilarang Mangkal di Sini!!"
"Papan peringatan ini kami pasang sekitar seminggu. Inisiatif ini kami lakukan karena sejumlah warga merasa resah dengan pengemudi GoJek yang sering mangkal di sekitar perumahan," kata Ketua RT Perumahan Simprug Golf, Ibu Suprapto yang ditemui tim Tekno Liputan6.com, Selasa (20/10/2015) di Jakarta.
Wanita 72 tahun itu menjelaskan, dengan banyaknya pengemudi ojek online yang mangkal, warganya merasa seperti diintai oleh orang yang tak bertanggung jawab dan lingkungan yang sebelumnya terlihat asri menjadi sumpek.
"Saya perhatikan, mereka (pengemudi GoJek atau GrabBike), biasanya mangkal di sekitar perumahan kami pada pagi atau sore hari. Tapi yang paling banyak sore hari, bisa puluhan," kata wanita yang menjabat sebagai Ketua RT sejak 1978 itu.
"Kalau seperti ini, apa bedanya pengemudi ojek berbasis aplikasi, dengan ojek konvensional yang juga kerap mangkal?" sambungnya.
Pantauan tim Tekno Liputan6.com, selain memasang papan di sekitar perumahan, warga yang tinggal tak jauh dari Perumahan Simprug Golf juga memasang peringatan serupa di depan rumah yang tak berpenghuni. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak GoJek maupun GrabBike.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi mulai merazia para pengemudi ojek online yang menggunakan trotoar untuk tempat mangkal. Bahkan, petugas tidak segan mengangkut sepeda motor mereka bila terus membandel.
"Kita pasti tangkap driver-nya, pengelolanya juga kita kasih kartu kuning. Kalau tidak ada perubahan, ya lama-lama kita tangkap," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, beberapa waktu lalu.
(Isk/Dhi)*
Keberadaan Ojek Online Mulai Resahkan Warga
Masyarakat mulai terganggu dengan para pengemudi ojek online, seperti Go-Jek dan GrabBike yang sering mangkal di lingkungan perumahan.
diperbarui 20 Okt 2015, 11:45 WIBPapan peringatan untuk pengemudi ojek online (Liputan6.com/Iskandar)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Alokasi APBN: Pengertian, Tujuan, dan Implementasinya
Corong Kaca Fungsi: Perangkat Laboratorium Serbaguna
Sinopsis My Fair Princess di Vidio: Film Mandarin Tentang Cinta dan Intrik Istana
Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, 611 Personel Gabungan Disiagakan
Contoh Fungsi dalam Matematika: Pengertian, Jenis dan Penerapannya
Tengok Jadwal Rapat Dewan Gubernur BI di 2025
Fungsi Eksponen Adalah: Pengertian, Sifat, dan Penerapannya
7 Artis Bakal Lalui Tahun Baru 2025 Berstatus Single, Bercerai di 2024
Saat Presiden Soekarno Menjajal Kesaktian KH Wahab Chasbullah, Kekuatan Spiritual 2 Tokoh Bangsa
Fungsi Tulang Telapak Kaki: Ketahui Peran hingga Risiko Kesehatannya
Top 3 Tekno: Daftar HP Samsung Ini Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp hingga Galaxy S25 Series Lolos TKDN
Cek Jadwal Tayang Drakor Love Scout di Vidio, Romansa CEO Ambisius dengan Sekretaris Hangat