Setahun Jokowi-JK, Sofyan Djalil Apresiasi Perizinan 3 Jam

Dalam masa kerjanya, banyak hal yang menjadi catatan Kementerian PPN/Kepala Bappenas‎ yang patut untuk diapresiasi.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 20 Okt 2015, 13:22 WIB
Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada hari ini tepat memimpin Indonesia selama satu tahun. Dalam masa kerjanya, banyak hal yang menjadi catatan Kementerian PPN/Kepala Bappenas‎ yang patut untuk diapresiasi.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengungkapkan reformasi perizinan investasi yang dilakukan pemerintah menjadi salah satu prestasi pemerintah yang patut untuk diapresiasi.

‎"Upaya yang dilakukan pemerintah luar biasa, reformasi birokrasi perijinan yang tadinya di BKPM sampai berbulan-bulan, bertahun-tahun, bahkan sekarang sudah ada izin 3 jam," kata Sofyan di kantornya, Selasa (20/10/2015).

Lebih detail dicontohkan Sofyan, perizinan dalam pembangunan pembangkit listrik satu langkah yang paling positif, mengingat hal itu‎ sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan program pembangkunan pembangkit listrik mencapai 35 ribu MW.

Tak hanya di BKPM, acungan jempol Sofyan juga ditujukan kepadan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Langkah tegas Susi dalam menindak illegal fishing dan melarang nelayan menggunakan alata tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan menjadi prestasi tersendiri.

"‎Begitu pemerintah ini baru dilantik lebih dari 70 ribu kapal ilegal ditertibkan, hari ini praktis laut kita bersih dari kapal ilegal sehingga pukat-pukat tradisional pun mulai hidup kembali, nelayan kembali bisa tangkap ikan," papar Sofyan.

Hanya saja ditegaskan Sofyan, bukan berarti pemerintah terus tenang-tenang dengan adanya berbagai prestasi yang telah dicapai. Ekonomi masih melambat, kondisi global masih dipengaruhi banyak sentimen, menjadikan salah satu pekerjaan pemerintah yang lebih berat yang akan dihadapi. (Yas/Zul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya