Kadin: Pengusaha Parkir Uang di Singapura Karena Lebih Percaya

Tak hanya itu, pajak deposito di Indonesia yang selama ini dinilai terlalu tinggi

oleh Septian Deny diperbarui 20 Okt 2015, 17:08 WIB
Ilustrasi Orang Kaya (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah terkait kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) masih bergulir hingga saat ini. Bahkan DPR telah mencuatkan pembahasa Rancangan Undang-Undangan (RUU) Pengampunan Pajak.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan, sebenarnya kebijakan ini memiliki tujuan yang baik. Namun sayangnya juga menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan.

"Tujuannya bagus untuk menarik dana dari luar negeri. Tetapi kita juga harus perhatikan aspek politik dan hukum yang masih tarik ulur," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Suryo tidak menampik banyak pengusaha Indonesia yang lebih tertarik memarkir dananya di negara lain seperti Singapuran ketimbang di perbankan dalam negeri. Salah satu faktornya ada soal kepercayaan.

"Ya kan kita tahu banyak orang kita parkir dananya di Singapura. Ini kan karena faktor kepercayaan. Jadi kenapa mereka taruh di Singapura? Pasti kan ada faktor yang mendorong, salah satunya kepercayaan," kata dia.

Selain itu, juga soal pajak deposito di Indonesia yang selama ini dinilai terlalu tinggi. Namun dengan adanya pemangkasan pajak deposito bagi devisa hasil ekspor (DHE) yang masuk dalam paket kebijakan jilid II diharapkan bisa mengembalikan dana orang Indonesia ke dalam negeri tanpa melalui kebijakan tax amnesty.

"Disini bunga bank deposito tinggi. (Dengan adanya paket kebijakan) Jadi bagaimana perekonomian kita ini dipercaya orang sehingga mau taruh uangnya di Indonesia," tandasnya. (Dny/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya