Liputan6.com, Jakarta - (KPK) akan kembali melayangkan surat panggilan terhadap Patrice Rio Capella dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan korupsi bantuan sosial di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Menurut Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, panggilan kedua Rio Capella ini masih dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Kami akan panggil (Patrice Rio Capella) minggu ini untuk perihal yang sama," ujar Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Patrice Rio Capella seharusnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Selasa 20 Oktober 2015. Namun, mantan Sekjen Partai Nasdem ini melalui pengacaranya, Maqdir Ismail menyatakan, menolak hadir lantaran telah melayangkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menanggapi hal ini, meski menyesalkan ketidakhadiran Rio Capella, Indriyanto juga mengaku tetap menghormati langkah yang ditempuh mantan anggota DPR tersebut.
"Sebaiknya panggilan pemeriksaan ini tidak terkait dengan pengajuan praperadilan, tapi KPK menghargai pemberitahuan ini. KPK tetap menghargai hak-hak warga negara dan kami slalu siap menghadapi ini semua," pungkas Indriyanto. (Dms/Mut)
KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Rio Capella
Rio Capella harusnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Selasa, (20/10/2015) namun menolak karena mengajukan praperadilan
diperbarui 20 Okt 2015, 15:41 WIBPLT Pimpinan KPK Johan Budi menggelar konferensi pers terkait penetapan Sekjen partai Nasdem, Patrice Rio Capella (PRC), Jakarta, Kamis (15/10/2015). Penetapan terkait pemeriksaan lanjutan kasus bansos sumatra utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono Minta Penyelenggara Pilkada Bersikap Adil dan Netral
Usai Nyoblos, Anies Baswedan Minta Warga Jakarta Lawan Serangan Fajar
Cerita Usaha dan AgenBRILink di Wilayah Transmigrasi Merauke Dorong Kemajuan Ekonomi Lokal
Pramono Ajak Warga Jakarta Gunakan Hak Pilih di Pilkada
Ridwan Kamil Pilih Salat Subuh Berjamaah dan Ziarah ke Makam Sebelum Nyoblos ke Bandung
Investor Abaikan Donald Trump, S&P 500 dan Dow Jones Cetak Rekor Baru
Pramono dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 046 Cipete Selatan, Warga Doakan Menang Satu Putaran
Menteri Ara Minta Target Penyaluran KPR FLPP Naik Jadi 800 Ribu Rumah di 2025
Terlanjur Terima Duit Serangan Fajar Pilkada, Harus Bagaimana? Simak Kata Buya Yahya
Top 3 News: PDIP Tegaskan Tersangka Judi Online Alwin Jabarti Kiemas Bukan Keluarga Megawati
Nonton Gemini Man (2019) di Vidio: Pertarungan Seru Will Smith Melawan Dirinya Sendiri
Hasil Penelitian Adalah: Panduan Lengkap Menyusun dan Menganalisis