Liputan6.com, Pekanbaru - Setelah mencekal petingginya, akhirnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan perusahaan asal Singapura sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan. Hal itu dilakukan penyidik setelah menemukan bukti cukup tentang keterlibatan perusahaan tersebut membakar puluhan hektar lahan di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
"Perusahaan ini berinisial PT PLM asal Singapura. Penetapan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mengecek ke lokasi perusahaan yang terbakar," ungkap Wakil Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Ari Rahman Navarin, Selasa (20/10/2015).
Sebelum menetapkan korporasi ini sebagai tersangka, sebelumnya penyidik Polda Riau memeriksa para petinggi dan staf diperusahaan. Sebagian petinggi bahkan sudah dicekal agar tak bepergian ke luar negeri.
Selain perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit itu, Polda juga tengah membidik perusahaan asal Singapura lainnya. Perusahaan itu beroperasi di Kabupaten Bengkalis, dan diduga sengaja membakar lahan.
"Ada 1 lagi perusahaan asal luar negeri (Singapura) yang sedang kita lakukan penyidikan, dalam waktu dekat kita beritahu perkembangannya," tegas Ari.
Dengan bertambahnya perusahaan ini, sudah ada 2 perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan di Riau, yaitu PT Langgam Inti Hibrindo. Sedangkan perorangan ada 64 orang.
Disamping itu, masih ada 16 perusahaan yang masih disidik Polda Riau. Alat bukti telah terjadinya tindak pidana sudah ditemukan, sedangkan orang yang paling bertanggungjawab masih diusut.
Adapun perusahan yang disidik itu diantaranya, PT Wahana Subur Sawit di Kabupaten Siak, PT Alam Lestari di Indragiri Hulu, PT Bina Duta Laksana dan PT Sumatera Riang Lestari di Indragiri Hilir.
Untuk Polres Pelalawan menanani PT Prawira, PT Bina Langgam Jaya (BLJ), PT Pusaka Megah Bumi Nusantara (PMBN), dan PT Bukit Raya Pelalawan (BRP). Selanjutnya di Polres Rokan Hilir menangani PT Dexter Timber Perkasa (DTP) dan PT Ruas Utama Jaya (RUJ).
Sementara itu, Polres Dumai menyidik PT Suntara Gajah Pati (SGP). Sedangkan Polres Kampar menangani PT Siak Raya Timber (SRT), PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) dan PT Riau Jaya Utama (RJU). Untuk Kuantan Singingi, tengah diusut keterlibatan PT Rimba Lazuardi. (Ron/Mut)
Perusahaan Singapura Jadi Tersangka Pembakaran Hutan di Riau
Hal itu dilakukan penyidik setelah menemukan bukti cukup tentang keterlibatan perusahaan tersebut.
diperbarui 20 Okt 2015, 16:22 WIBIlustrasi Kebakaran Hutan (iStockphoto)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Elon Musk Ingin Pengguna X Unggah Data Medis, Terobosan AI atau Ancaman Privasi?
Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Pemilih Paslon Koster-Giri di Bali Dihalangi
Cak Lontong Ingatkan Aparat Tak Intervensi Pilkada Jakarta: Ada Sanksi Pidananya
KPEI Catat Total Transaksi USD 168 Juta, Perbankan Diminta Jadi Anggota Kliring
Jadwal Sholat Tegal Bulan November dan Desember, Jadi Panduan Ibadah
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Kamis 28 November 2024 Pukul 03.00 WIB di Vidio
Deretan Idol Kpop Berzodiak Sagitarius, Pemilik Elemen Api yang Penuh Ambisi
Dari BCL Hingga Luna Maya dan Raffi Ahmad, Ini 6 Potret Artis Pamer Jari Ungu Usai Nyoblos Pilkada 2024
Lebih dari 200 Penerbangan di Seoul Korea Selatan Terdampak Hujan Salju yang Memecahkan Rekor
Pilgub Jateng: Andika - Hendi Kalah di TPS Ahmad Luthfi
Raih 10 Persen Suara Versi Quick Count, Dharma Siap Komunikasi dengan Pramono dan RK
Zurich Indonesia Selaraskan Bisnis dan Keberlanjutan