Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menyatakan, kebakaran hutan telah menyebabkan kerusakan lahan negara seluas 7.800 hektare. Lahan tersebut sebagian besar untuk keperluan perkebunan sawit yang kini dikelola 47 perusahaan.
"Total 7.800 hektare, berkaitan dengan hak guna usaha (HGU) dari lahan perkebunan," kata Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Dalam ketentuan, Ferry mengatakan, pemegang HGU diwajibkan menjaga kesuburan tanah dan kelestarian lingkungan. Jika tidak dilaksanakan, maka perusahaan diancam pencabutan izin usaha.
"Bagi kami, sebetulnya sudah ada di dalam HGU itu memuat pemegang HGU berkewajiban menjaga kesuburan tanah, menjaga kelestarian lingkungan. Di bawahnya 2, 3, 4 tidak dipenuhi ada dikenakan sanksi sampai dicabut, sudah ada perintahnya," jelas dia.
Ferry sebelumnya juga berkeinginan menerapakan langkah antisipasi terkait kebakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut seperti ketentuan bagi pemegang HGU memiliki alat sensor panas atau asap.
Tak hanya itu, Ferry pun meminta pemegang HGU harus memiliki peralatan pemadam kebakaran di sekitar lahan usahanya, seperti blangwir atau helikopeter. (Rmn/Hmb)
7.800 Ha Lahan Negara Rusak Akibat Kebakaran
Pemegang HGU diwajibkan menjaga kesuburan tanah dan kelestarian lingkungan.
diperbarui 20 Okt 2015, 21:30 WIBIlustrasi Kebakaran Hutan (iStockphoto)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Menu Sayuran Praktis yang Bisa Bantu Turunkan Kolesterol, Rasanya Nikmat
Viral Ajakan Tarik Uang dari Bank Gara-gara Danantara, Luhut Beri Penjelasan
Admedika Raih TPA Service Provider of The Year di International GlobalHealth Indonesia Summit Conference & Awards 2025
Remaja yang Viral Palak Sopir Travel di Cengkareng Ditangkap, Uang Dipakai Beli Sabu
VIDEO: Demo Mahasiswa, Istana: Tak Ada Indonesia Gelap
VIDEO: Benjamin Netanyahu Tiba di Pengadilan untuk Bersaksi dalam Kasus Dugaan Korupsi
Manfaat Daun Herbal yang Jarang Diketahui, Kontrol Gula Darah dan Hipertensi
Pertemuan Cristiano Ronaldo dan Sri Mulyani Disebut Tak Benar, Ini Imbauan Kemenkeu
Resep Seduhan Kunyit untuk Bantu Turunkan Kolesterol, Buat Sendiri di Rumah
BEI Suspensi Saham WIKA Imbas Penundaan Pembayaran Obligasi dan Sukuk
5 Karakteristik Ini Bikin Anda Sulit Meraih Kebahagiaan, Hindari Melakukannya
Waspadai Gejala Kanker pada Anak, Deteksi Dini Bisa Selamatkan Nyawa