Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah memastikan pihaknya telah mengirimkan surat ke direksi PT Transportasi Jakarta atau Tranjakarta agar mengecek dan meneliti surat-surat kendaraan seluruh bus. Hal tersebut menyusul dikandangkannya 3 unit bus Transjakarta lantaran telah habis masa uji KIR nya.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada direksi PT Transportasi Jakarta. Kalau mereka tidak mampu dan apabila masih ditemukan, kami akan evaluasi dan kami laporkan kepada Gubernur," kata Andri di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Andri menjelaskan, teknis uji KIR di Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) telah menyarankan agar unit bus yang tidak lolos uji KIR memperbaiki armadanya terlebih dahulu. Kemudian, jika sudah diperbaiki maka armada bus tersebut untuk mendatangi PKB dan kembali diuji KIR nya kembali.
Ia pun berharap, PT TransJakarta dapat mengikuti prosedur tersebut sehingga tidak menjadi masalah saat beroperasi.
“Pengendalian Operasional (Dalops) akan terus merazia dan mengandangkan armada apabila masih beroperasi meski tidak lolos uji KIR. Kalau PKB tidak ada masalah, dan umumnya bus Transjakarta itu diprioritaskan,” ucap Andri.
Jawaban PT TransJakarta
Direktur Utama PT Transjakarta, Antonius Kosasih mengaku kesalahan itu lantaran adanya sejumlah operator nakal dan tidak mengikuti peraturan yang sudah ditentukan. Termasuk terkait kelengkapan surat-surat operasional bus. Padahal menurut Kosasih, setiap hari pihaknya melakukan pengecekan armada bus yang akan beroperasi.
"Kami masih dalam proses rekrutmen 100 teknisi pemeriksa yang akan ditempatkan di pool operator. Kalau ada yang terluput kami memohon maaf atas kekurangan kami. Kami sudah mencoba mengawasi, tetapi jika masih ada yang membandel, sudah merupakan kewenangan Dishubtrans untuk menindak operator yang membandel," ucap Kosasih. (Ron)
3 Bus Dikandangkan, Kadishub Peringatkan Dirut PT Transjakarta
Direktur Utama PT TransJakarta Antonius Kosasih mengaku kesalahan itu lantaran adanya sejumlah operator nakal.
diperbarui 20 Okt 2015, 21:13 WIBIlustrasi mobil memasuki jalur Busway | Via: tempo.co
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ngaku Polisi, Penumpang Ojek Online di Jaktim Bawa Kabur Motor Pengemudi
Top 3 Islami: Kisah KH Mahrus Ali Lirboyo Batalkan Penerbangan karena Pesawat Bau Mayit, Amalan yang Dekatkan Perempuan ke Surga
Cuaca Hari Ini Minggu 1 Desember 2024: Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan, Siang Hujan
Hasil Liga Italia Serie A: AC Milan Hajar Empoli, Jay Idzes dkk Digilas Bologna
5 Cara Alami Membakar Lemak Perut di Pagi Hari Tanpa Olahraga
Toyota Hadirkan GR Supra Edisi Terakhir Hanya 300 Unit
3 Resep Bakwan Bakar yang Cocok Disantap Saat Hujan
Milenial dan Gen Z Lebih Sering Konsultasi Keuangan ke AI
Bos BEI Ingin Masyarakat Melek Investasi Saham Syariah
Daya Tarik Umbul Ponggok, Wisata Air Menarik di Klaten
Kemenangan Bersejarah Industri Kripto: Pengadilan Tolak Beri Sanksi Tornado Cash
1 Desember 1959: Perjanjian Antartika Larang Aktivitas Militer di Benua Tersebut