Dibawa ke Puncak, Penculik Safira Minta Tebusan US$ 1 Juta

Penculikan juga diduga sudah direncanakan. Meski begitu, pengakuan korban tidak ada perlakuan kasar dari pelaku.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 21 Okt 2015, 03:49 WIB
Ilustrasi Liputan Khusus Penculikan Anak

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, penyidik masih memeriksa 5 terduga pelaku penculikan mahasiswi Universitas Indonesia (UI), Safira Permata Sari (20) yang ditangkap Selasa sore. Hasil pemeriksaan sementara, motif penculik karena menginginkan sejumlah uang.

"Motifnya uang. Karena setelah dilakukan penculikan, mereka minta tebusan US$ 1 juta," kata Wahyu di Markas Polres Jakarta Selatan, Selasa 20 Oktober 2015 sore.

Ia mengungkapkan, saat pelaku meminta uang tebusan, Safira disembunyikan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Di sana para terduga penculik mencoba menyekap korban untuk kemudian difoto dan dikirim ke orangtua korban.

Penculikan juga diduga sudah direncanakan. Meski begitu, pengakuan korban tidak ada perlakuan kasar dari pelaku.

"Perencanaan penculikan ini ada 2 bulan lalu. Korban mau disekap, tapi berontak. Di lokasi korban dilakban dan ditutup mata untuk dikirim fotonya ke keluarga," tutur Wahyu.

Kelima pelaku akan dijerat dengan Pasal 328 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Diculik Saat ke Kampus

Sebelumnya, Safira diduga menjadi korban penculikan. Ia dilaporkan hilang Senin 19 Oktober di sekitar jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Orangtua yang melaporkan peristiwa itu menuturkan Safira sebenarnya sedang sakit, tapi karena harus menyetorkan tugas-tugas kuliah, dia memaksa ke kampus dengan naik taksi.

Informasi dihimpun Liputan6.com, saat di jalan Lenteng Agung, tiba-tiba taksi yang dinaiki mahasiswi jurusan Teknik Arsitek Interior 2014 itu digebuk pengendara motor. Gadis 20 tahun itu pun langsung disuruh keluar taksi dan dibawa masuk ke dalam mobil.

Tidak lama kemudian, ayah korban pun mendapatkan pesan singkat yang berisi bahwa anaknya diculik. Dan pengirim pesan meminta tebusan. (Ado/Mar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya