Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini kebakaran hutan dan lahan masih melanda sejumlah daerah di Indonesia. Kondisinya pun masih sangat parah. Menurut Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan yang melihat langsung kondisi kebakaran di Sumatera Selatan, hawa sangat panas dan kering masih terasa sekali.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mencatat, jumlah titik api (hotspot) pada Senin 19 Oktober 2015 pukul 18.25 WIB, 2.438 di seluruh Indonesia. Sementara di Sumatera Selatan saja tercatat 513 titik api. Kemudian Selasa 20 Oktober 2015 pukul 10.00 WIB, jumlah titik api di seluruh Indonesia berkurang menjadi 1.678, namun di Sumsel jumlahnya bertambah menjadi 809 titik api.
"Kondisi di lapangan memang sangat berat, asapnya bergulung-gulung dan apinya sangat dahsyat. Malahan catatan tadi, pada hari Sabtu itu apinya seperti bergerak baik dari bawah maupun dari atas, bergeraknya luar biasa," terang Siti usai mengikuti rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2015 malam.
Di Kalimantan Tengah, kondisi tak kalah parah. Begitu juga di Papua dan Sulawesi. Karena itu, seperti dikutip dari setkab go.id, Rabu (21/10/2015), saat ini pemerintah tidak hanya fokus memadamkan api di Sumsel saja, tapi juga di Kalimantan Tengah, Papua dan Sulawesi.
Terkait masih adanya upaya-upaya untuk pembersihan lahan (land clearing) oleh swasta atau di lahan-lahan swasta dan masyarakat, Menteri Siti mengungkapkan, dalam rapat terbatas telah dibahas untuk mempersiapkan revisi Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya pada Pasal 69 bagian penjelasan.
Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi itu juga diputuskan, pemerintan akan menambah jumlah pesawat untuk memadamkan [kebakaran hutan dan lahan](/2345193 "").
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan mengatakan, kemungkinan jumlah pesawat ditambah hingga berjumlah 15. "Mungkin kita hitung nanti tepatnya kira-kira antara 10-15. Nanti kita akan minta," ujar Luhut. (Sun)
Dahsyatnya Kebakaran Hutan, Asap Bergulung-gulung dan Hawa Panas
Pemerintah mempersiapkan revisi Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
diperbarui 21 Okt 2015, 07:42 WIBIlustrasi Kebakaran Hutan (iStockphoto)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dampak Negatif Mie Instan pada Anak, Apa yang Harus Anda Ketahui
Kata Polisi soal Peluang Budi Arie Dipanggil Terkait Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Cara Tepat Menurunkan Demam Anak dengan Kompres dan Perawatan Lainnya
7 Menu Lezat Diet Telur untuk Turunkan Berat Badan dalam Seminggu
Ini Pemenang Aplikasi Pemesanan Perjalanan Terbaik di Asia versi World Travel Tech Awards 2024
Cara Efektif Mengatasi Diare pada Anak, Makanan yang Harus Ibu Berikan
Profil Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Gorontalo 2024
Jokowi Masih Cawe-cawe di Pilkada 2024, Pengaruhnya Masih Signifikan?
Tips Diet Sehat: Panduan Lengkap Menurunkan Berat Badan dengan Aman
Bidik Posisi Manajer Permanen Timnas Inggris, Lee Carsley Pilih Bertahan di FA
Tim Pemenangan RIDO Sebut Ada Dugaan Pembagian Sembako dan Amplop Secara Masif oleh Paslon Lain di Masa Tenang
Nonton Teaser Series Waktu Kedua: Kisah Cinta Kimberly Ryder dan Jerome Kurnia yang Terhalang