News Flash: Jokowi Setuju Pelaku Kekerasan Anak Dapat Sanksi Kebiri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pemberian hukuman tambahan untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukuman tersebut yaitu berupa tindakan pengebirian syaraf libido bagi yang terbukti melakukan tindakan kejahatan tersebut. ‎

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 21 Okt 2015, 09:33 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pemberian hukuman tambahan untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukuman tersebut yaitu berupa tindakan pengebirian syaraf libido bagi yang terbukti melakukan tindakan kejahatan tersebut. ‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya