News Flash: Jokowi Setuju Pelaku Kekerasan Anak Dapat Sanksi Kebiri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pemberian hukuman tambahan untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukuman tersebut yaitu berupa tindakan pengebirian syaraf libido bagi yang terbukti melakukan tindakan kejahatan tersebut.
diperbarui 21 Okt 2015, 09:33 WIBAdvertisement
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pemberian hukuman tambahan untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukuman tersebut yaitu berupa tindakan pengebirian syaraf libido bagi yang terbukti melakukan tindakan kejahatan tersebut.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Gejala Batu Ginjal, Salah Satunya Urine Berwarna Merah Muda
Hoaks Kesehatan Masih Mendominasi di Medsos, Ini Sebabnya
DJI Mic Mini Rilis, Mikrofon Nirkabel Kecil dengan Kemampuan Mumpuni
6 Potret Set Ruangan Berukuran Sangat Kecil, Cocok untuk Hewan Mini
Enthung Jati, Kuliner Ekstrem dari Kepompong Ulat Pohon Jati
Pengusaha Belum Lihat Dampak Positif Kenaikan PPN jadi 12%
Jeje Govinda Klaim Menang Pilkada Bandung Barat, Ungguli Gilang Dirga dan Hengki Kurniawan
Kehilangan Pekerjaan di Manchester United, Erik ten Hag Bisa Langsung Dapat Penggantinya
Hasil Rekapitulasi Data Suara Pilkada Sumatera Selatan di KPU, Proses Rekapitulasi Tingkat Kecamatan hingga Kabupaten Masih Berlangsung
Cara Menyimpan Tomat Agar Tidak Cepat Busuk
Simak, Cara Login Info GTK 2024 Wajib Diketahui Para Guru
Resep Sambal Hijau Tanpa Pucat, Kunyit dan Jeruk Nipis Jadi Kuncinya