Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Hanura, di lantai 16 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pada pintu ruangan bernomor 1628 itu tertulis nama penghuninya, Dewie Yasin Limpo.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, Rabu (21/10/2015), ruangan Dewie tampak disegel dengan garis merah hitam bertuliskan 'KPK Line'. Di pintu ruangan yang disegel tersebut tertulis nama Dewie Yasin Limpo dengan nomor anggota A-560.
Advertisement
"Mereka hanya nyegel, bukan geledah. Kalau nyegel cuma sampai pintu doang, mereka (penyidik KPK) tidak masuk sampai dalam," kata salah seorang petugas jaga di ruang Fraksi Hanura lantai 16 Nusantara I DPR.
Saat akan meninggalkan ruang Fraksi Hanura, penyidik KPK membawa 1 koper berwarna hitam dari ruang sekretariat Fraksi Hanura, yang jaraknya sekitar 15 meter dari ruangan Dewie.
Namun, penyidik KPK yang berjumlah 2 orang ini enggan membeberkan apa saja yang dibawa terkait perkara yang menimpa DYL. "Nanti saja di kantor," kata salah seorang penyidik KPK singkat.
Dewie Yasin Limpo dikabarkan ditangkap bersama 6 orang lainnya, Selasa 20 Oktober 2015 sekitar pukul 18.45 WIB. Penangkapan ini diduga terkait kasus suap yang mencapai Rp 1,5 miliar dalam bentuk dolar Amerika. Suap tersebut diduga terkait pemulusan proyek pembangkit listrik di Sulawesi Selatan. (Nil/Mut)*