Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 6 orang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang diciduk saat petugas menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Selasa 20 Oktober petang.
Keenam terduga korupsi yang salah satunya merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura DYL, status hukumnya akan ditentukan KPK dalam waktu 1x24 jam.
Jika mereka terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan dinyatakan sebagai tersangka, maka penyidik KPK akan memutuskan langsung menahan yang bersangkutan.
"Sekarang masih dalam proses pemeriksaan sesuai aturan hukum 1x24 Jam di KPK," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Namun, Indriyanto enggan menjelaskan secara detail materi dan pokok perkara yang diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di Sulawesi Selatan tersebut. Menurutnya, semua akan dijelaskan ke publik setelah pemeriksaan selesai.
Sejak petugas KPK menangkap 6 orang terduga suap kemarin, hingga kini lembaga antikorupsi tersebut belum melakukan konferensi pers terkait hal itu. Dan, kelima Pimpinan KPK saat ini sedang mengikuti kegiatan antikorupsi di Yogyakarta.
"Nanti dijelaskan (semuanya) di konpers. Ditunggu saja. KPK punya waktu 1x24jam untuk lakukan pemeriksaan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati. (Mvi/Mut)
Anggota Fraksi Hanura DYL Ditahan KPK Sore Ini?
Keenam terduga korupsi yang salah satunya merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura DYL ditangkap KPK Selasa malam.
diperbarui 21 Okt 2015, 12:14 WIBGedung KPK (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-ciri Radang Usus: Kenali Gejala dan Penanganannya
Kantong Parkir Terbatas, Peserta Natal Nasional 2024 Diimbau Pakai Transportasi Umum
Bedah Kekuatan 4 Lawan Tersisa Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kans Garuda Terbang Tinggi
Bahrain Tampil Garang di Piala Teluk Libas Arab Saudi hingga Irak, Sinyal Bahaya Bagi Timnas Indonesia
3 Hal Terkait Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 yang Akan Dihadiri Prabowo
Tolong Malam Ini Anda Menunduk, Sholat Tasbih dan Doakan Orang yang Pernah Menyakiti, Lihat Perubahan yang Terjadi Kata Buya Yahya
Di Banda Aceh, Harga Ikan Segar Naik
Satu Nama Tetap di Hati Lirik dan Chord dari Eye, Lagu Legendaris dari Malaysia
Isyarat Hengkang Marcus Rashford dan Polemik di Manchester United
5 Tips Berkendara Aman Nikmati Libur Tahun Baru 2025
Fungsi Harddisk, Pengertian, Jenis, dan Cara Kerjanya
Fungsi Pokok Distribusi, Peran Krusial dalam Rantai Ekonomi