Liputan6.com, Makassar - Kementerian Pertanian terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga harga pangan di Indonesia. Salah satu yang menjadi perhatian adalah daging sapi. Sampai saat ini harga daging sapi masih bertengger di atas harga Rp 80.000 per kilogram.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaku telah merampungkan landasan hukum untuk menjadikan salah satu pulau di Bangka Belitung sebagai pulau khusus sapi atau yang dinamakan pulau karantina.
Advertisement
"Tadi pagi Pak Presiden telepon saya, menanyakan kapan pulau karantina itu bisa dioperasikan. Saat ini saya rampungkan PP-nya, kita ajukan dulu ke Pak Presiden, jadi bulan depan PP sudah keluar, langsung bisa dioperasikan," kata Amran di Makassar, Rabu (21/10/2015).
Adapun pulau yang akan menjadi tempat khusus karantina sapi tersebut adalah Pulau Naduk di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Pulau karantina tersebut berfungsi untuk memastikan sapi impor yang masuk Indonesia bebas penyakit. Dengan demikian, Indonesia bisa mengimpor sapi indukan selain dari Australia dan New Zealand.
Dijelaskan Amran, standar pemeriksaan setiap sapi didasarkan pada negara asal sapi impor. Jika di negara asal pemeriksaannya sudah baik, di Indonesia tidak akan dilakukan pemeriksaan terlalu ketat. Untuk negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) maka sapi akan dilakukan pemeriksaan hingga keturunan sapi itu sendiri.
Nantinya, sapi-sapi yang tidak lolos tes pemeriksaan kesehatan akan dimusnahkan. Namun, hingga saat ini Amran belum memastikan bagaimana proses pemusnahannya.
Di samping itu, dia bilang, pemerintah ke depan berharap dapat membuka impor daging sapi dari negara lain, seperti India yang menjual harga daging US$ 2,4 per kg, Singapura, Malaysia, dan New Zealand di harga Rp 40.000-50.000 per kg.
"Nanti sapi dari semua negara masuk ke situ, jadi jangan lagi kita impor dagingnya, tapi kita beli pabriknya, kita beli indukan, ini untuk menurunkan dan menjaga harga daging," tegas Amran. (Yas/Ndw)*