Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengungkapkan, gencarnya penindakan membuat para pencuri ikan memutar otak untuk melanggengkan aksi pencurian ikan.
Dia mengatakan, kini para pengusaha yang menjadi agen pencurian ikan mulai mengembang trik-trik lain. Ada pun, modus yang dimaksud ialah mereka berkamuflase mendirikan perusahaan baru untuk memuluskan pencurian ikan.
Advertisement
"Mereka pura-pura bikin perusahaan baru, membeli dari nelayan. Padahal mencuri ikan ilegal. Supaya ikan ilegal ini bisa ekspor, keluar dari Indonesia, secara resmi. Padahal itu ikan dapat curian," kata dia, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Susi mengatakan, kapal pencuri ikan beroperasi pada malam hari. Modus lain yang digunakan ialah dengan memanfaatkan kapal lokal namun diawaki oleh anak buah kapal (ABK) asing. "Itu mereka pakai kapal lokal, isinya semua orang Filipina. KTP Indonesia, tapi diajak ngomong tidak bisa," ujar Susi.
Selain itu, Susi menuturkan para pencuri ikan juga mulai memindahkan konsentrasi penangkapan ikan. Sebagai contoh, kapal yang biasanya mangkal di Batam berpindah ke wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kalau mereka dapat 1 tuna besar saja itu bisa Rp 40- Rp 80 juta, sehari mancing dapat 2 ekor saja bisa ratusan juta. Dan mereka akan tetap melakukan ini. Dari yang saya pelajari, kapal-kapal yang dulu stand by di Batam, kapal-kapal Thailand terindikasi, sekarang sudah berada di wilayah NTT. Mereka base di antara Timor Leste. Indikasi terakhir ada banyak tumpahan minyak," tandas dia. (Amd/Ahm)