Jokowi Minta Daerah Anggarkan Penanganan Bencana Kebakaran Hutan

Jokowi berharap agar daerah tidak ragu menetapkan status siaga bencana, bila kondisi kebakaran hutan dirasa sulit ditanggulangi.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 21 Okt 2015, 19:11 WIB
Presiden Jokowi memberikan pidato saat raker dengan Gubernur dan Bupati/Walikota di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2015). Raker membahas Pilkada Langsung 2015, serapan anggaran di daerah dan dana desa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini memanggil seluruh kepala daerah, mulai tingkatan bupati hingga gubernur. Selain membahas pilkada dan sosialisasi paket kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat, Jokowi juga menyinggung masalah kebakaran hutan dan kabut asap.

Pada kesempatan ini, Jokowi menyayangkan banyak daerah yang wilayahnya mengalami kebakaran hutan dan lahan tidak mempunyai anggaran penanganan bencana itu. Karena itu, tahun-tahun mendatang ia meminta, agar anggaran penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan segera dimasukkan.

"Masalah asap, daerah-daerah yang wilayahnya mempunyai hutan yang berpotensi kebakaran, agar tahun depan dianggarkan untuk penanganan itu. Terutama untuk pencegahan. Saya lihat yang terbakar sekarang ini baik provinsi, kota, kabupaten tidak ada anggaran untuk itu," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Dana yang telah dianggarkan tersebut, lanjut Jokowi, nantinya dapat digunakan untuk membuat program pencegahan kebakaran hutan dan lahan, seperti membuat kanal bersekat atau tindakan lainnya.

"Pencegahan artinya, misalnya pembuatan kanal bersekat, embung dekat area hutan itu, sehingga hutan selalu basah dan gampang cari air untuk pemadaman," ujar dia.

Selain itu, Jokowi berharap agar daerah tidak ragu menetapkan status siaga bencana, bila kondisinya dirasa sulit ditanggulangi kebakaran tersebut. Dengan adanya penetapan status tersebut, pemerintah pusat dapat segera bergerak dan ikut menangani persoalan bencana yang ada di daerah.

"Untuk kebakaran dan asap agar pada musim panas berikutnya, yang namanya surat dalam siaga daurat itu segera dikeluarkan. Jadi pemerintah pusat dan BNPB itu bergerak cepat. Karena tanpa itu, BNPB tidak bisa mengintervensi daerah. Karena apapun ini sudah otonomi," tandas Jokowi. (Rmn/Sun)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya