Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo mendeklarasikan penetapan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, siang ini. Hari Santri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang mengatur tentang Hari Santri.
Berdasarkan agenda yang diterima Liputan6.com, pengukuhan Hari Santri akan dilakukan di Masjid Istiqlal pukul 14.00 WIB. Acara tersebut rencananya dihadiri oleh Ibu Negara Iriana Jokowi, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dan perwakilan dari para Santri dan alim ulama dari berbagai ormas Islam di Indonesia.
Advertisement
Selain dirayakan di Masjid Istiqlal, syukuran atas deklarasi Hari Santri dilakukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) di Tugu Proklamasi, Jakarta hari ini.
Acara akan diisi oleh kirab dan penyampaian pidato dari beberapa kiai mengenai Resolusi Jihad NU dan peran kaum santri dalam perjuangan di Indonesia.
Terkait penetapan itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berterima kasih karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menepati janji semasa kampanye Pilpres 2014 untuk menetapkan Hari Santri.
"Ya kita dukung dan terima kasih nanti 22 Oktober akan ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Ini penghargaan luar biasa pada umat Islam Indonesia yang punya karakter agama yang kuat dan kokoh di masyarakat," kata Muhaimin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu 14 Oktober 2015.
"Sesuai janji Beliau (Jokowi) pada pemilu di mana akan tetapkan Hari Santri Nasional," tambah dia.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, para santri merupakan mereka yang besar dalam pendidikan di pesantren. Mereka pun diharapkan bisa menjadi model dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di masa depan.
"Santri ini berawal dari para murid-murid di pesantren. Tapi perkembangannya punya makna 3 kesucian, suci berpikir, suci dalam hati dan perilaku. Oleh karena itu, bisa jadi modal bangsa kita buat tetap maju dan berpegang teguh dalam nilai keagamaan yang kuat," kata Cak Imin. (Nil/Bob)