Kabut Asap di Barito Utara Semakin Parah

Jarak pandang di wilayah ini hanya mencapai 15 meter.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Okt 2015, 12:20 WIB
Pengendara motor menerobos jalan berkabut asap di jalan dekat pelabuhan Tanjung Siapi Api, Palembang, Sabtu (19/9/2015). Kabut asap akibat kebakaran hutan ini sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan. (Reuters/Beawiharta)

Liputan6.com, Barito Utara - Kabut asap akibat kebakaran lahan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, semakin parah. Jarak pandang di wilayah itu hanya sekitar 15 meter, pada pagi tadi.

"Kabut asap pagi ini semakin tebal disertai dengan embun sehingga jarak pandang sangat terbatas dan membuat sesak napas serta mata perih," kata seorang warga Muara Teweh, Syarbani, Kamis (22/10/2015) seperti yang dilansir Antaranews, Kamis (22/10/2015).

Kepala Kelompok Tenaga Teknis pada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Muara Teweh, Sunardi mengatakan, jarak pandang vertikal pada pagi ini antara 45 feet. Pada Rabu 21 Oktober 2015 sore, jarak pandang masih sekitar 40 meter dan jarak vertikal 60 feet.

"Kabut asap ini bertambah parah dibanding hari kemarin sore, karena angin hanya berkecepatan rendah," jelas Sunardi.

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Elpi Epanop mengatakan, pemerintah daerah kembali meminta semua kepala sekolah untuk meliburkan sekolah dari kegiatan belajar mengajar. Ini berlaku dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga SLTA.

"Libur sekolah ini diberlakukan hingga Sabtu 24 Oktober 2015 sambil melihat kondisi kabut asap apakah berkurang atau bertambah," ujar Elpi.

Menurut dia, instruksi libur tidak disampaikan melalui surat resmi, namun hanya melalui pesan atau pemberitahuan secara lisan kepada pihak sekolah.

Sekolah diminta menyesuaikan cuaca di Muarateweh untuk meliburkan anak didiknya. Namun, tidak ada larangan bagi sekolah untuk tidak meliburkan anak didiknya.

"Kami hanya meminta seluruh sekolah meliburkan siswanya dari tingkatan seluruh sekolah karena kabut asap masih tebal melanda daerah ini," kata Elpi. (Bob/Mvi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya