Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi resmi mendeklarasikan Hari Santri Nasional yang akan diperingati setiap 22 Oktober. Penetapan Hari Santri dilakukan di Masjid Istiqlal, Jakarta dan disaksikan ribuan santri dari berbagai daerah, para alim ulama, dan pimpinan pondok pesantren dari berbagai daerah.
Pada awal sambutannya, Jokowi sempat mengenang jasa para santri terdahulu yang ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Hal itulah yang menjadi dasar pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
"Sejarah mencatat, para santri telah mewakafkan hidupnya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan tersebut," ucap Jokowi di lokasi, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Jokowi menjelaskan, para santri dengan caranya masing-masing bergabung dengan seluruh elemen bangsa yang lain untuk melawan penjajah, menyusun kekuatan di daerah-daerah terpencil, mengatur strategi, dan mengajarkan kesadaran tentang arti kemerdekaan.
Diresmikan
Jokowi pun menyebut beberapa tokoh ulama dan santri yang menjadi pejuang kemerdekaan. Mereka, yaitu pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim As’yari, pendiri Muhammadiyah KH Ahmmad Dahlan, pendiri Persatuan Islam atau Persis A Hassan, pendiri Al-Irsyad Ahmad Soorhati, dan pendiri Matlaul Anwar yakni Mas Abdul Rahman.
"Selain itu ada pula belasan tokoh santri yang bergabung dalam kelompok Pembela Tanah Air (PETA) yang berupaya mempertahankan kemerdekaan. Untuk itu, dengan seluruh pertimbangan, pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional," kata dia.
"Untuk itu, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim. Saya nyatakan secara resmi tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional," ucap Jokowi sambil diiringi tepuk tangan dan lantunan salawat dari para santri.
Presiden menjelaskan, sejarah mencatat antara jiwa religius keislaman dan semangat nasionalisme-kebangsaan tidak untuk dipertentangkan. "Melainkan menyatu menjadi semangat merebut dan mempertahankan kemerdekaan," tutur dia.
Dengan mewarisi semangat ini, Jokowi berharap para santri masa kini dan masa depan, baik yang di pesantren maupun di luar pesantren, dan seluruh anak bangsa, dapat selalu memperkuat jiwa religius keislaman dan sekaligus juga jiwa nasionalisme-kebangsaan.
"Para santri selalu ingat untuk berjihad untuk bangsa, untuk tanah air dan tumpah darah Indonesia, kita tercinta," harap dia.
Hari Santri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Turut hadir dalam Deklarasi Hari Santri, para menteri anggota Kabinet Kerja dan tokoh-tokoh dari organisasi massa Islam. (Ndy/Mvi)
Advertisement