'Hadiah' Rano Karno untuk Warga Banten di Hari Santri Nasional

Puluhan ribu dari kalangan santri, ulama, dan kiai gelar acara hari santri nasional.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 23 Okt 2015, 02:33 WIB
Plt Gubernur Banten Rano Karno (foto: Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan ribu dari kalangan santri, ulama, kyai, dan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Provinsi Banten menggelar acara hari santri nasional di Serang, Banten. Dalam pagelaran itu, pemda setempat memberikan 'hadiah'.

Hadiah disampaikan oleh Gubernur Banten Rano Karno pada sela-sela puncak Deklarasi Hari Santri Nasional (HSN) tingkat Provinsi Banten. Acara itu berlangsung di halaman Masjid Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Kamis (22/10/2015).

"Mendukung ditetapkannya Perda Ponpes untuk mewujudkan masyarakat Banten yang beriman dan bertakwa," kata Rano.

Dalam acara tersebut, peserta mengisinya dengan menggelar salat taubat massal bagi Provinsi Banten dan Bangsa Indonesia. Ibadah ini diikuti ribuan orang dari berbagai kalangan.

Rano pun tak lupa memberikan apresiasi kepada para pimpinan Ponpes dengan memberikannya voucher umroh. Selain itu, para santri salafi yang berprestasi juga diberikan uang kadeudeuh sebesar Rp 165 juta.

"Kita dukung Ponpes dan para santri dengan fasilitasi umroh, pemberdayaan ponpes, hingga pelatihan qori qori'ah," ujar Rano.

Rencana pemberlakuan Perda Ponpes itu diamini Ketua DPRD Banten, Asep Rakhmatullah. Dia menyatakan pihaknya siap mengesahkan perda tersebut.

Setelah perda disahkan, pihaknya berharap lembaga Ponpes salafi akan sama kedudukannya dengan lembaga pendidikan modern di Provinsi Banten.

"Perda salafi sudah di Bappeda. Ulama dan masyarakat kita ikut sertakan untuk mengoreksi konten dan pasalnya ada yang kurang atau tidak. Saya tidak mendikotomikan pesantren salafi dan modern. Nama Perdanya Perda Pesantren, di dalamnya 80 persen Perda Salafi," kata Asep.

Menanggapi hal ini, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Cidahu Abuya Ali Murtado meminta Presiden Jokowi membuat Undang-undang khusus Ponpes Salafi.

"Harapannya ada undang-undang khusus Ponpes Salafi. Harapan tentu ada, tentu pendidikan kan memerlukan dana," kata Ali Murtadho.

Kiai besar di Banten ini bercerita bahwa santri dan ulama di Indonesia memiliki peranan besar dalam merebut dan mengisi kemerdekaan Indonesia dengan hal yang bermanfaat. Bahkan, dalam Ponpes Salafi pun diajarkan bagaimana para santri menjadi wirausahawan.

Sehingga diharapkan, usai mereka keluar dari Ponpes dan menjadi pendakwah, bisa membuka lapangan kerja dengan keahlian yang dimilikinya.

"Harapan hari santri yang berkaitan dengan kemaslahatan umat, senantiasa negara kita semakin tangguh dan kokoh dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan, di bawah UUD 45 dan Pancasila," ucap Ali Murtadho.

(Ali/Mar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya