Liputan6.com, Jakarta - Jelang pilkada serentak yang jatuh pada 9 Desember 2015, pemerintah membentuk Satgas Pengawasan terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara.
"Tindak lanjut dari MoU Kemenpan, Kemendagri, Bawaslu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) adalah membentuk satgas ini yang secara praktis akan mengawasi pelaksanaannya," kata Menpan-RB Yuddy Chrisnandi, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Peresmian satgas ini disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung HM Prasetyo, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Ketua Bawaslu Muhammad, dan Ketua KPK sementara Taufiequrrachman Ruki.
Yuddy menuturkan, para birokrat atau PNS yang tidak netral dalam pilkada serentak akan langsung dicopot dari jabatannya. tidak ada lagi teguran tertulis maupun teguran lisan, sebab sanksi demikian terbukti tidak efektif.
"Misalnya jabatannya kepala dinas lalu dia menyalahgunakan kewenangannya, mengintervensi, dia juga menggunakan aset pemerintah, langsung bisa dicopot dia jabatannya, yang mau promosi juga ditunda promosinya, yang sudah naik pangkat bisa dturunkan pangkatnya 1 tahun atau 3 tahun," ujar dia.
"Kalau sudah terlalu fatal, secara masif tindakan-tindakan di luar kewajiban netralitasnya, bisa diberhentikan baik dengan hormat maupun tidak hormat," tambah Yuddy.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawas Negeri Sipil, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Menteri yang berasal dari Hanura menyampaikan anggota satgas terdiri dari perwakilan berbagai institusi, kemudian bertugas untuk melakukan koordinasi, pengawasan netralitas birokrat, dan merekomendasikan hukuman bagi yang melanggar aturan.
"Kementerian PAN-RB telah menerbitkan surat terkait netralitas ASN dan melarang penggunaan aset pemerintah. Kami mengajak para pemimpin untuk memberikan keteladanan. Kami juga meminta untuk tidak mengambil cuti kampanye," tandas Yuddy. (Mvi/Mut)
Pemerintah Bentuk Satgas Awasi Netralitas Birokrat dalam Pilkada
Peresmian satgas ini disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
diperbarui 23 Okt 2015, 11:45 WIBPembentukan Satgas Pengawasan terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara. ( Liputan6.com/ Silvanus Alvin)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Keluarga Kaya Pemilik Louis Vuitton Akuisisi Klub Sepak Bola Paris FC, Bakal Jadi Saingan PSG?
Roti dan Garam, Ini 2 Benda yang Kemungkinan Akan Diberi oleh Tetangga Jika Anda Pindah ke Jerman
Dukung Khofifah-Emil, Kaesang Sebut Pembangunan Jatim Harus Dilanjutkan
Fakta di Balik Kabar Viral Seputar Dunia Pendidikan, Simak Daftarnya
Simak, Cara Praktis Untuk Menghitamkan Uban
Link Live Streaming Liga Italia Serie A AC Milan vs Juventus, Minggu 24 November 2024 Pukul 00.00 WIB
6 Potret Krisdayanti Pakai Mawar Ungu di Debat Pilkada 2024, Raul Lemos Berjaket Merah Curi Perhatian
Ridwan Kamil Dinilai Mampu Jadikan Jakarta menjadi Kota Toleran
Cerita Abu Sufyan, Petani Mangga Bondowoso yang Sukses Diberdayakan BRI
Siapkan Tokenisasi Emas, Pegadaian Koordinasi dengan OJK
Tutup Kampanye Pilkada Banten, Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama
Alasan Produk Susu hingga Daging Diletakkan di Bagian Paling Belakang Supermarket