Subsidi Listrik 23 Juta KK Dicabut, Ini Keuntungannya

Pelanggan yang dicabut subsidinya bakal dapat keistimewaan. Apa itu?

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Okt 2015, 16:00 WIB
Meteran listrik di Rusun Karang Anyar di kawasan Sawah Besar, Jakarta, Rabu (16/9/2015). Pemprov DKI berencana merevitalisasi Rusunawa Karang Anyar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bakal mencabut subsidi listrik 23 juta pelanggan PLN. Pencabutan subsidi tersebut bertujuan agar penyaluran subsidi tepat sasaran. Pelanggan yang dicabut subsidinya bakal dapat keistimewaan. Apa itu?

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, pemerintah hanya akan memberikan subsidi listrik untuk masyarakat yang memiliki kartu miskin, berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sebanyak 24,7 juta keluarga.

Sedangkan saat ini masih ada 48 juta kepala keluarga yang menjadi golongan pelanggan 450 KVA dan 900 KVA, golongan tersebut masuk dalam kategori masyarakat kecil, sehingga bisa menikmati subsidi listrik. Jadi sisanya, sebanyak 23 juta Keluarga yang akan dicabut subsidinya pada tahun depan.

"Kita punya database itu data dari TNP2K. Dari TNP2K mengatakan bahwa masyarakat tidak mampu, misikin, atau rentan miskin, itu hanya sekitar 24,7 juta keluarga. Jadi kan, yang 23 itu kan enggak dapat, nah itu yang kita cabut subsidinya," kata Jarman, di Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Jarman mengungkapkan, untuk keluarga yang saat ini masih menikmati subsidi tapi tidak memiliki kartu miskin, akan diarahkan untuk menaikkan daya listrik menjadi 1300 Volt Amper (VA). Pasalnya, golongan pelanggan tersebut sudah tidak disubsidi.

"Nanti gini caranya bahwa bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu TNP2K atau kartu miskin misalnya, maka dia dikasih pilihan naikkan 1300," tuturnya.

Menurutnya, pelanggan yang menaikan daya tersebut akan diganti meteran listriknya dan pemerintah akan memberikan fasilitas bebas biaya penggantian.

"Gratis tinggal ganti MCB gratis. Dari 2 Ampere menjadi 6 Ampere. Kan kalau yang 900 dari 4 ampere menjadi 6 ampere," ungkapnya.

Jarman menambahkan, pemerintah tidak memaksa masyarakat yang tidak ingin menaikkan daya listrik rumahnya. Namun pelanggan tersebut, dikenakan tarif listrik keekonomian tanpa subsidi.

"Kalau tidak mau ya nggak apa-apa. Tapi, bayarnya itu 1kwh harga keekonomian. Tetap untuk 450 per kwh-nya tidak lagi 400-an tapi 1300," pungkasnya. (Pew/Zul)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya