Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat tipis pada penutupan perdagangan Jumat pekan ini. Penguatan rupiah itu didukung dari respons positif pelaku pasar terhadap rilis paket kebijakan ekonomi jilid V.
Selain itu, juga didukung oleh sentimen eksternal mengenai prospek stimulus bank sentral Eropa juga mendukung minat terhadap aset dari negara berkembang sehingga mendorong penguatan rupiah.
Advertisement
Mengutip Bloomberg, Jumat (23/10/2015), nilai tukar rupiah ditutup di level 13.621 per dolar AS atau menguat 0,14 persen atau 19 poin dibandingkan level penutupan sebelumnya di kisaran 13.640 per dolar AS. Sepanjang hari ini nilai tukar rupiah bergerak pada rentang 13.420 - 13.657 per dolar AS.
Untuk menambah gairah ekonomi, pemerintah kembali meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid V pada Kamis 22 Oktober 2015. Isi dari paket kebijakan ekonomi tersebut adalah revaluasi aset untuk perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta individu. Selain itu, pemerintah juga menghilangkan pajak berganda untuk Real Estate Investment Trust (REIT) dan penyederhanaan izin produk untuk perbankan syariah.
Di luar paket kebijakan tersebut, penguatan rupiah semakin tinggi dengan adanya sentimen positif dari Bank Sentral Eropa. Gubernur Bank Sentral Eropa Mario Draghi mengatakan kemungkinan akan memperpanjang program pembelian obligasi sampai akhir tahun ini.
Hal tersebut memicu peluang bagi para pelaku pasar untuk kembali memutarkan modalnya pada aset yang berimbal hasil lebih tinggi seperti di negara-negara berkembang termasuk Indonesia.
"Kami pikir dampak positif ini akan terus berjalan dalam beberapa bulan mendatang karena perusahaan mengambil kesempatan untuk merevaluasi," kata Heru Irvansyah, Ekonom PT BNI Securities di Jakarta.
"Kami tetap optimistis terhadap rupiah, terutama dengan sentimen di pasar negara berkembang," tambah Heru.
Ekonom PT Bank Mandiri Tbk, Aldian Taloputra menambahkan, revaluasi aset akan menarik lebih banyak investasi, dan membantu pemerintah dalam menutup kekurangan pendapatan. (Ilh/Ahm)*