Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso mengatakan, sebanyak 49.443 tenaga kesehatan pegawai tidak tetap (PTT) akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2016. Ini merupakan kesepakatan yang dicapai antara Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan.
"Waktu bahas anggaran di Komisi IX, saya didukung pimpinan Komisi IX berhasil mendesak Menkes (Nila F Moeloek) agar 49.443 PTT diangkat jadi PNS," ucap Imam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2015).
Imam menjelaskan, mereka yang diangkat PNS itu terdiri dari bidan PTT 42.245, dokter PTT 1.984, dokter gigi PTT 904, dan tenaga tim Nusantara Sehat sebanyak 4.310 orang.
Menurut Imam, sempat ada kendala dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang tidak bisa mengangkat semua PTT tenaga kesehatan menjadi PNS. Sebab, data dari Kementerian PAN-RB hanya menyetujui sekitar 16 ribu PTT.
Karena itu, imbuh Imam, pihaknya sudah meminta dukungan dari Komisi II dan Kementerian PAN-RB untuk mengangkat PTT kesehatan tersebut sesuai data yang dimiliki Komisi IX dan Kementerian Kesehatan.
Politikus PDIP ini mengungkapkan, PTT kesehatan sangat pantas diangkat sebagai PNS, terutama para bidan yang bekerja di pelosok desa. Pengabdian mereka telah menolong banyak ibu hamil dan bayi dari ancaman kematian.
"Pengangkatan ini sekaligus menjadi penghargaan atas jasa dan jerih payah mereka membantu masyarakat desa. Gaji para PTT kesehatan rata-rata di bawah UMR (upah minimum regional). Ini sangat memprihatinkan," ujar anggota Komisi IX DPR tersebut.
"Bila semua data PTT kesehatan itu diangkat jadi PNS, itu akan membahagiakan mereka. Sebaliknya, bila hanya 16 ribu saja yang diangkat seperti dirilis Kementerian PAN-RB, itu akan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan PTT kesehatan. Ini berbahaya, karena mereka menangani keselamatan jiwa ibu hamil dan bayi," pungkas Imam Suroso. (Ans/Sun)
Komisi IX Dorong Tenaga Kesehatan PTT Diangkat Jadi PNS
Menurut Imam Suroso, ini merupakan kesepakatan yang dicapai antara Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan.
diperbarui 23 Okt 2015, 17:48 WIBAnggota Komisi IX DPR Imam Suroso. (Liputan6.com/Gerardus Septian Kalis)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Churros: Resep Lengkap dan Tips Sukses
Cara Cepat Hentikan Diare Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
287 TPS Gelar PSU, PSL hingga PSS di Pilkada 2024, KPU RI: Terbanyak di Sumut
Tips Main Rubik: Panduan Lengkap untuk Pemula dan Ahli
5 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan Rambut dan Cara Menggunakannya
KPU RI: Data C Hasil Terunggah di Sirekap Mobile Sudah Mencapai 97,85%
Fahri Hamzah Usulkan Omnibus Law Perumahan Jadi Kunci Atasi Masalah Perumahan
Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji Mulai Hari Ini, Ada 8 Formasi Salah Satunya Layanan Disabilitas
VIDEO: Bagaimana Aturannya Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024?
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Media Sosial, Efektifkah?
Kadar Kolesterol Mahasiswa Kedokteran Ini Malah Meningkat Setelah Terapkan Pola Makan Berbasis Nabati, Kok Bisa?
Rekomendasi Kuliner Tradisional yang Ramah untuk Vegetarian