Komisi IX Dorong Tenaga Kesehatan PTT Diangkat Jadi PNS

Menurut Imam Suroso, ini merupakan kesepakatan yang dicapai antara Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 23 Okt 2015, 17:48 WIB
Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso. (Liputan6.com/Gerardus Septian Kalis)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso mengatakan, sebanyak 49.443 tenaga kesehatan pegawai tidak tetap (PTT) akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2016. Ini merupakan kesepakatan yang dicapai antara Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan.

"Waktu bahas anggaran di Komisi IX, saya didukung pimpinan Komisi IX berhasil mendesak Menkes (Nila F Moeloek) agar 49.443 PTT diangkat jadi PNS," ucap Imam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2015).

Imam menjelaskan, mereka yang diangkat PNS itu terdiri dari bidan PTT 42.245, dokter PTT 1.984, dokter gigi PTT 904, dan tenaga tim Nusantara Sehat sebanyak 4.310 orang.

Menurut Imam, sempat ada kendala dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang tidak bisa mengangkat semua PTT tenaga kesehatan menjadi PNS. Sebab, data dari Kementerian PAN-RB hanya menyetujui sekitar 16 ribu PTT.

Karena itu, imbuh Imam, pihaknya sudah meminta dukungan dari Komisi II dan Kementerian PAN-RB untuk mengangkat PTT kesehatan tersebut sesuai data yang dimiliki Komisi IX dan Kementerian Kesehatan.

Politikus PDIP ini mengungkapkan, PTT kesehatan sangat pantas diangkat sebagai PNS, terutama para bidan yang bekerja di pelosok desa. Pengabdian mereka telah menolong banyak ibu hamil dan bayi dari ancaman kematian.

"Pengangkatan ini sekaligus menjadi penghargaan atas jasa dan jerih payah mereka membantu masyarakat desa. Gaji para PTT kesehatan rata-rata di bawah UMR (upah minimum regional). Ini sangat memprihatinkan," ujar anggota Komisi IX DPR tersebut.

"Bila semua data PTT kesehatan itu diangkat jadi PNS, itu akan membahagiakan mereka. Sebaliknya, bila hanya 16 ribu saja yang diangkat seperti dirilis Kementerian PAN-RB, itu akan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan PTT kesehatan. Ini berbahaya, karena mereka menangani keselamatan jiwa ibu hamil dan bayi," pungkas Imam Suroso. (Ans/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya