Liputan6.com, Jakarta - Kabar mantan Walikota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur, mengagetkan banyak pihak, terutama dari PDI Perjuangan. Risma ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan wewenang pemindahan kios di Pasar Turi, Surabaya.
"Saya lagi cari informasi, mudah-mudahan tidak benar itu," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Trimedya Pandjaitan saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Hal senada juga disampaikan politisi senior PDIP, Aryo Bimo. Dirinya mengaku belum mendengar informasi terkait status tersangka yang dialami kader terbaik PDIP itu. "Saya belum dengar," jawab Aryo singkat.
Hal sama juga diakui Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno. Dia mengaku tengah menggali informasi terkait penetapan Risma sebagai tersangka. Dia belum bisa mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.
"Aduh, saya juga lagi cari konfirmasi. Karena beritanya kan baru sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB. Katanya begitu (tersangka) sejak 28 Mei. Tapi sekali lagi saya mau cari informasi dulu," tutur Hendrawan.
PDIP juga belum merencanakan konferensi pers terkait kabar Polda Jatim menetapkan Risma sebagai tersangka. "Nanti biar Sekjen saja yang kasih tahu. Soalnya ini kita juga lagi mendalami informasinya," pungkas Hendrawan.
Status tersangka Risma disebut-sebut tertera dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor B/415/V/15/Reskrimum, yang dikirimkan penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim. Dalam berkas SPDP itu, Polda Jatim menetapkan Risma sebagai tersangka sejak 28 Mei lalu.
Risma diduga ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pemindahan tempat penampungan sementara (TPS) di sekeliling gedung Pasar Turi. Kasus yang menjerat Risma berasal dari laporan yang dibuat para pedagang Pasar Turi ke Polda Jatim. Dalam kasus ini, politisi PDIP itu dijerat Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Rmn/Sun)
Risma Jadi Tersangka, Begini Reaksi PDIP
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengaku tengah menggali informasi terkait penetapan Risma sebagai tersangka.
diperbarui 23 Okt 2015, 19:51 WIBWalikota Surabaya Tri Rismaharini
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Chloride Adalah: Elektrolit Penting untuk Fungsi Tubuh yang Optimal
Wanti Rakyat Jakarta, Dharma Pongrekun Sebut Ada Kepanitian Pandemi Jilid 2
Konsolidasi BUMN Karya, Waskita Masuk Hutama Karya Lebih Dulu
Hari Kanker Pankreas Sedunia, Ketahui Penyebab dan Gejalanya
Balas Dendam Tuntas! Tim MLBB Indonesia Taklukkan Arab Saudi dan Raih Perunggu di IESF 2024
Kembali Bersiap Hadapi Topan, Pemerintah Filipina Evakuasi Ribuan Warga
VIDEO: Cagub Jakarta Pramono Anung Janji akan Menambah Ruang Terbuka Hijau yang Beroperasi 24 Jam
Reza Artamevia Klarifikasi Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Berlian Rp18,5 Miliar, Siapkan Bukti Perjanjian Asli
Pelatih Jepang Puji Kinerja Shin Tae-yong Meski Kalah 0-4, Sebut Timnas Indonesia Punya Kans Lolos Piala Dunia
Viral Suporter Timnas Jepang Bersihkan GBK Usai Pertandingan, Sudah Jadi Kebiasaan
DANA Masuk Daftar 60 Perusahaan Fortune Fintech Innovators Asia 2024
Manfaatkan Waktu dengan Olahraga di Rumah, 10 Gerakan Ini Bisa Kamu Praktikkan