Liputan6.com, Jakarta - Nama Jaksa Agung HM Prasetyo tengah menjadi perhatian publik seiring kasus suap yang melibatkan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella dan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Prasetyo diduga menjalin komunikasi dengan Rio Capella untuk mengamankan kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Sumatera Utara yang menyeret Gatot.
Melihat kondisi itu, pengamat politik Tjipta Lesmana memprediksi dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo akan merombak jabatan Jaksa Agung. Dengan begitu, HM Prasetyo terancam kedudukannya di Kejaksaan Agung.
Advertisement
"Ada kemungkinan direshuffle Jaksa Agung. Nanti sepulang dari Amerika Serikat ada kemungkinan Jokowi melakukan reshuffle. Ini kemungkinan ya, saya tidak bilang pasti, karena sorotannya sangat tajam terhadap Jaksa Agung ini," ujar Tjipta usai diskusi 'Hukum & Pertaruhan Politik' di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10/2015).
Saat ini, Jaksa Agung diminta untuk tidak terlibat dalam kasus korupsi yang nuansa politiknya kuat. Di luar kasus korupsi murni, seperti suap dan gratifikasi, kata Tjipta, sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada KPK. Terlebih Jaksa Agung merupakan kader salah satu partai politik.
"Kalau kasus korupsi nuansa politiknya kuat, sebaiknya Kejagung mundur. Apalagi yang melibatkan Rio Capella, itu jelas nuansa politiknya kuat sekali. Sebaiknya Kejagung jangan masuk ke sana. Tapi kalau soal Bansos, oke Kejagung masuk ke sana. Nah Jaksa Agung ini orang Nasdem, mundurlah, sebaiknya jangan. Jangan tangani kasus gratifikasi dan suap ini," tutur dia.
Lebih jauh Tjipta mengaku, sejak awal telah mewanti-wanti kepada pemerintahan Jokowi-JK agar tidak memilih pimpinan lembaga penegak hukum dari partai politik. Sebab, hal itu berpotensi merusak independensi institusi tersebut dalam menegakkan hukum. Juga rentan dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik.
"Saya sudah ngomong, sudahlah Pak Jokowi penegak hukum tak boleh dari parpol. Ini kan malah sentralnya Jaksa Agungnya eks Nasdem," tukas Tjipta.
"Nah saya minta media ikut sosialisasi, Presiden Jokowi mulai sekarang jangan lagi mengangkat politisi manapun dalam posisi penegak hukum. Ini pengalamanlah sudah 1 tahun. Sekarang Jaksa Agung juga diseret-seret, walaupun kita tetep harus hormati asas praduga tak bersalah," pungkas Tjipta. (Ali)