Liputan6.com, Manado - Kebakaran yang melalap Inul Vizta di Manado membuat pemerintah setempat akan kembali meninjau struktur bangunan tempat hiburan di Sulawesi Utara. Pihaknya akan menjajaki sejumlah langkah dalam meninjau tempat hiburan tersebut.
"Langkah ini antara lain akan meninjau kembali seluruh struktur bangunan tempat hiburan di daerah itu," kata Penjabat Gubernur Sulawesi Utara Soni Sumarsono usai mengunjungi korban cedera yang dirawat di Rumah Sakit Prof Kandouw, Manado, Minggu (25/10/2015).
Advertisement
Dia mengatakan, untuk itu pihaknya akan melakukan pembahasan. Pihaknya akan mengumpulkan seluruh pemilik tempat hiburan di daerah ini.
"Perlindungan kepada rakyat atau konsumen adalah sangat penting," kata dia.
Soni mengatakan rencana langkah lainnya yang akan dilakukan yakni pembatasan operasional dari tempat hiburan tersebut.
Pemberian batasan waktu operasional tersebut seperti untuk hari biasa berlaku hingga pukul 24.00 Wita, sedangkan pada malam Minggu hingga pukul 01.00 Wita. Selain itu, pihaknya akan menyosialisasikan langkah-langkah dalam menangani kasus "emergency" karena kebakaran kepada masyarakat.
Dengan sosialisasi ini, kata Soni, masyarakat sudah tahu apa yang dilakukan jika terjadi kebakaran.
"Itulah langkah-langkah yang dijajaki untuk dilakukan ke depan. Terkait dengan ini sudah dirapatkan pihak terkait seperti Kapolda," tukas Soni.
Akibat kebakaran di Inul Vizta tersebut, sekitar 74 orang harus dievakuasi dari tempat hiburan yang terletak di kawasan bisnis bolevard Megamas Manado.
Dari jumlah itu terdapat 12 orang yang meninggal dunia, sedangkan lainnya mengalami luka dan dibawa ke 5 rumah sakit di Kota Manado.
Kelima rumah sakit itu adalah Rumah Sakit Umum Pusat Prof Kandouw, Rumah Sakit Siloam, Rumah Sakit Pancaran Kasih, Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Wolter Monginsidi Teling.
Sedangkan ke-12 korban meninggal dunia adalah Cicilia Wonok, Sinta Sajouw, Kardi, Randy Korompis, Claudia Wowor, Riany Walalangi, Jany Langi, Freddy Kalalo, Bilmar Eduardo Simatupang, Randy Abdullah, Brayen Kaawoan dan Silvia Kaawoan. (Ant/Ali/Dan)