Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat sempat dihebohkan dengan peluncuran taksi kelas premium yang menggunakan sedan mewah Lamborghini sebagai armada. Melalui aplikasi GrabTaxi, masyarakat bisa menikmati taksi sport ini. Hanya saja keberadaan taksi ini menuai pro kontra karena status kepemilikannya seperti Uber Taksi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, ia tidak keberatan dengan kemunculan taksi premium itu. Yang terpenting, mereka membayar pajak dengan benar.
"Sebetulnya kamu mau bikin GrabTaxi juga enggak masalah, mau Lamborghini juga enggak masalah. Tapi si Lamborghini-nya bayar pajaknya pajak taksi bukan? Yang punya Lamborghini siapa? Kalau Lamborghini punyanya GrabTaxi, berarti harus masuk perhitungan aset GrabTaxi, berarti ada pajak penghasilannya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Ahok menjelaskan, bila sistem yang digunakan meminjam kepada pemilik mobil, manajemen taksi harus memberi jaminan kepada penumpang. Paling tidak, ada asuransi khusus yang diberikan kepada penumpang.
"Makanya kalau dia itu bilang sewa dari orang yang punya, bukan milik GrabTaxi, ikutan, berarti GrabTaxi itu harus apa? Harus bayar asuransi buat penumpang. Kan di Indonesia undang-undang juga penumpang musti bayar asuransi," tambah Ahok.
Menurut Ahok, sistem pajak yang diberlakukan kepada manajemen dan pemilik mobil juga berbeda. Terlebih taksi ini lebih bersifat pribadi.
"Terus kalau dia kuasain sebagai taksi sewa, dia mesti bayar sebagai pajak final. Itu aja. Hari ini yang jadi masalah kan penyewa taksi-taksi pribadi kan enggak membayar pajak-pajak final," tutup Ahok. (Rmn/Mut)*
Energi & Tambang