Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membutuhkan waktu lama untuk merampungkan berkas pemeriksaan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penyelidikan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi, pemberkasan perkara Rio Capella tidak lama karena kasus yang menjeratnya merupakan pengembangan dari kasus suap hakim PTUN Medan.
"Tidak terlalu lama pemberkasan di tingkat penyidikan akan selesai, dan segera dinaikkan ke penuntutan," ujar Johan Budi saat dihubungi, Senin (26/10/2015).
Dengan demikian, dalam waktu dekat perkara Rio ini akan dlimpahkan ke tahap penuntutan dan segera disidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Cuma berapa lama dan kapannya (dilimpahkan) saya tidak tahu," kata Johan.
Dalam perkara ini, selain Rio Capella KPK juga telah menetapkan 2 orang tersangka lainnya yakni Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
Rio Capella diduga telah menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Gatot dan Evy melalui rekan Rio yang bernama Fransisca Insani Rahesti alias Sisca.
Uang itu diduga diberikan terkait penyelidikan di Kejaksaan atas dugaan korupsi dalam Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam persidangan terungkap bahwa Gatot pernah meminta bantuan Rio Capella untuk pengamanan perkara itu di Kejaksaan Agung. Rio Capella pun menyanggupi permintaan tersebut. (Nil/Mut)
Baru Ditetapkan Tersangka, Rio Capella Segera Diadili
Rio Capella ditetapkan tersangka dalam kasus suap penyelidikan perkara bansos di Sumatera Utara.
diperbarui 26 Okt 2015, 12:02 WIBPatrice Rio Capella (tengah) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2015). Capella adalah tersangka suap kepada anggota DPR RI terkait penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Selebriti Indonesia yang Meninggal Dunia di Tahun 2024, Kenangan Manis Penuh Cerita
Kisah Kocak Gus Baha, Santri Tak Pulang meski Libur, Dikira Rajin Ternyata..
Top 3 News: Propam Polri Ambil Alih Kasus Belasan Polisi Peras 45 WN Malaysia di Acara DWP 2024
Update Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan: Korban Tewas 38 Orang, Azerbaijan Hari Berkabung
Harga Kripto Hari Ini 26 Desember 2024: Bitcoin Cs Mayoritas Bertahan di Zona Hijau
7 Artis Tampan Indonesia yang Betah Melajang hingga 2024, High Quality Jomblo
30 Rekomendasi Makanan Diet Sehat, Ada Telur hingga Kimchi
Tak Mau Ada PHK di PT Sritex, Ketua Komisi VII DPR Tagih Janji Pemerintah
Energi Positif dan Kejutan, Inilah Pesan Semesta untuk 4 Zodiak
Penumpang Azerbaijan Airlines Kirim Video ke Istri Sebelum Pesawat Jatuh, Terdengar Ucapan Takbir Para Penumpang
4 HP Samsung Ini Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai 1 Januari 2025
Rashford Masih Bisa Selamat di Manchester United, Amorim Kasih Bocorannya