Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, terkait perkara dugaan suap penanganan kasus korupsi bansos Pemprov Sumatera Utara di Kejaksaan Agung, yang menjerat mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, keterangan dari Surya Paloh pada saat menjadi saksi untuk Rio Capella pada Jumat 23 Oktober 2015 lalu sudah cukup.
"Sampai saat ini, Surya Paloh sudah memberi keterangan yang dibutuhkan penyidik. Dianggap cukup sampai saat ini," ujar Indriyanto dalam pesan singkatnya, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Terkait permintaan Surya Paloh agar merekonstruksi pertemuan Gatot dan OC Kaligis di kantor DPP Nasdem Jakarta, menurut Indriyanto, KPK berpendapat belum perlu. Karena, pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti keterlibatan pihak-pihak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Rekonstruksi biasanya digunakan untuk memperjelas suatu peristiwa. Kalau sesuatu peristiwa sudah jelas kejadiannya, maka tidak perlu dilakukan rekonstruksi," tegas dia.
Kendati, Indriyanto menambahkan, jika dalam perjalanan pengembangan perkara ini KPK menemukan bukti lain, maka rekonstruksi memungkinkan dilakukan. "Semua ini tergantung tim," pungkas Indriyanto.
Surya Paloh seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk Rio Capella pada Senin 26 Oktober. Namun dengan alasan sudah memiliki agenda lain pada hari ini, ia memilih diperiksa lebih awal, 3 hari sebelumnya.
Usai diperiksa sekitar 3 jam, ia membantah terlibat perkara yang juga telah menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. Bahkan, dia siap melakukan rekonstruksi terkait pertemuan dengan Gatot dan OC Kaligis di kantor DPP Nasdem Jakarta, yang menurut dia dilakukan sebatas mediasi hubungan Gatot yang kurang harmonis dengan Wagub Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi. (Rmn/Mut)
Tanggapan KPK Soal Rekonstruksi Pertemuan Surya Paloh dan Gatot
Surya Paloh seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk mantan Sekjen Partai Nasdem, Rio Capella pada Senin 26 Oktober.
diperbarui 26 Okt 2015, 13:27 WIBKetua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh (tengah) saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2015). Surya Paloh akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus dugaan suap. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Demo Mahasiswa, Istana: Tak Ada Indonesia Gelap
VIDEO: Benjamin Netanyahu Tiba di Pengadilan untuk Bersaksi dalam Kasus Dugaan Korupsi
Manfaat Daun Herbal yang Jarang Diketahui, Kontrol Gula Darah dan Hipertensi
Pertemuan Cristiano Ronaldo dan Sri Mulyani Disebut Tak Benar, Ini Imbauan Kemenkeu
Resep Seduhan Kunyit untuk Bantu Turunkan Kolesterol, Buat Sendiri di Rumah
BEI Suspensi Saham WIKA Imbas Penundaan Pembayaran Obligasi dan Sukuk
5 Karakteristik Ini Bikin Anda Sulit Meraih Kebahagiaan, Hindari Melakukannya
5 Kesalahan Chatting dengan Gebetan yang Harus Dihindari, Tingkatkan Peluang PDKT
Inspirasi Desain Rumah Modern Tropis, Solusi Nyaman untuk Iklim Indonesia
Ciri-Ciri Orang Cerdas dalam Balutan Tampilan Sederhana, Menarik Disimak
Arti Rungkad dalam Bahasa Jawa: Memahami Makna dan Penggunaannya
5 Sikap yang Bikin Pria Menjauh dalam Hubungan Asmara, Jangan Dilakukan