Liputan6.com, Jakarta - Stefanus Harry Jusuf (41), saksi kasus dugaan korupsi Dewie Yasin Limpo yang kedapatan mengonsumsi dan memiliki 0,67 gram sabu, diserahkan oleh Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya ke panti rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido pada Jumat 23 Oktober lalu.
"Kami lakukan pemeriksaan 3 X 24 jam. Dalam waktu itu kami Tim Assement Terpadu (TAT) yang terdiri dari dokter, psikolog, BNN dan polisi menyimpulkan dia pengguna dan direkomendasikan direhabilitasi," ujar Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10/2015).
"Jumat sore jam 7 diserahkan ke panti rehabilitasi BNN di Lido. Status dalam rangka rehab. Dia mengaku baru 2 bulan ini (mengonsumsi sabu)," ujar Eko.
Eko menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, orang yang terbukti membawa 1 gram sabu, 8 butir ekstasi, 1,4 gram kokain atau heroin dan 3 gram ganja atau dalam jumlah di bawah itu atau pun mengonsumsinya diwajibkan mendapat rehabilitasi dari aparat.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 1 saksi kasus dugaan suap kepada Polda Metro Jaya, atas nama Stefanus Harry Jusuf (41) karena terlibat narkoba.
Harry sebelumnya ditangkap saat KPK operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kabupaten Deiyai, Papua bersama anggota Komisi VII dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo. (Rmn/Mut)
Bawa Sabu, Saksi Dewie Yasin Limpo Direhabilitasi di Lido
Harry diserahkan pada Jumat 23 Oktober lalu ke panti rehabilitasi BNN di Lido.
diperbarui 26 Okt 2015, 13:40 WIBAnggota DPR F-Hanura Dewie Yasin Limpo membawa dokumen administrasi pindah rutan KPK ke Rutan Pondok Bambu di KPK, Jakarta, Kamis (22/10). Dewie ditahan terkait dugaan suap proyek PLTMH Papua. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar Pemain Bandung bjb Tandamata di PLN Mobile Proliga 2025
Manusia Tidak Ada yang Sempurna, tapi Allah Sangat Mencintai Orang Ini Kata UAH
PKS Apresiasi PPN 12% Hanya untuk Barang-Jasa Mewah: Bukti Pemerintah Berpihak pada Rakyat Kecil
BRI Tutup Tahun 2024 dengan Pencapaian dan Dedikasi Brilian untuk Ekonomi Kerakyatan
Cara Menghilangkan Mata Panda agar Tampilan Lebih Segar, Kompres Pakai Timun hingga Tidur yang Cukup
5 Inspirasi Batik Atasan Wanita Elegan dan Modis, Cantik untuk Dipakai di Berbagai Acara
10 Artis Rasakan Tahun Baru 2025 Perdana Sebagai Pasutri, Terbaru Delia Septianti
Hasil Sidang Etik Polri Kasus Pemerasan Pengunjung DWP, 2 Polisi Dipecat
Mengungkap Rahasia di Balik Rumah Baru Boy William, Bergaya Tropis dan Penuh Kenangan
Begini Perayaan Tahun Baru 2025 di Suriah Tanpa Dinasti Assad
5 Penyebab Laptop Panas, Bisa Menghambat Kinerja dan Mengalami Kerusakan
Resep Ayam Kecap Pedas Manis Sederhana yang Lezat dan Mudah Dibuat