Liputan6.com, Bandung - Ribuan bobotoh, sebutan pendukung Persib Bandung, mendapatkan sanksi berupa tilang dari pihak kepolisian saat melakukan arak-arakan atau konvoi merayakan skuat Maung Bandung juara Piala Presiden 2015.
"Sebanyak 1.180 kendaraan kita tindak sepanjang pawai tim Persib di sepanjang jalur Cimahi oleh anggota kita," kata Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/10/2015).
Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan oleh para bobotoh antara lain tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas dan melanggar rambu-rambu. "Untuk barang bukti kita tahan 229 SIM, 924 STNK, 27 sepeda motor dan surat tilang sebanyak 125 kendaraan," tuturnya.
Ade menerangkan, tindakan ini sesuai dengan instruksi Kapolda Jabar yang tidak akan pandang bulu kepada siapapun yang melakukan pelanggaran pada arak-arakan Persib yang berlangsung di tiga kabupaten atau kota tersebut.
Berbeda dengan Kota Cimahi, Polrestabes Bandung menilang sebanyak 321 sepeda motor dan dua mobil. Namun, kebanyakan pelanggaran lantaran bobotoh banyak yang menggunakan knalpot bising.
"Mayoritas pelanggar dan memang dari knalpot bising. Kita juga mengamankan beberapa surat penting kendaraan seperti 70 STNK dan 21 SIM," jelas Wakasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Santiaji Kartasasmita.
Namun, bagi para bobotoh yang ingin mengambil kendaraannya, wajib membawa knalpot standar bawaan pabrik dan menggantinya. "Ini merupakan bentuk sanksi agar masyarakat bisa lebih taat aturan," ujarnya. (Ian/Win)
Baca Juga
Advertisement
Hukum Ringan Rossi, Kredibilitas MotoGP Dipertaruhkan
'Aksi Kotor Rossi Bisa Dilihat dengan Mudah'
Rossi Bicara Peluang Juara Dunia Usai Insiden di Sepang
Rossi 'Paksa' Fans Setia Telan Racun
Video Udara Insiden Rossi vs Marquez di MotoGP Sepang
Kronologis Tabrakan Versi Rossi dan Marquez, Siapa Benar?