Anggito: Banyak Anggota DPR Minta Jadi Petugas Haji

Menurut Anggito, permintaan itu dilakukan beberapa anggota DPR secara berulang dan terus-menerus.

oleh Sugeng Triono diperbarui 26 Okt 2015, 14:54 WIB
Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu penuhi panggilan KPK, Selasa (28/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mengaku pernah dipaksa oleh sejumlah anggota Komisi VIII DPR untuk memasukkan nama mereka sebagai calon petugas haji tahun 2013.

Hal ini pula yang pernah disampaikan Anggito ke penyidik KPK saat memeriksanya sebagai saksi untuk kasus korupsi haji dengan terdakwa Suryadharma Ali.

Saat pernyataannya yang sudah tercantum dalam berita acara pemeriksaan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/10/2015), Anggito pun tidak membantahnya.

"Saya dipanggil pimpinan Komisi VIII Ida Zuariyah, Jazuli Juwaini, mereka minta saya untuk slot PPIH. Permintaan berulang-berulang dan terus meminta. Apakah ini pernyataan saudara?" tanya Jaksa kepada Anggito di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Benar," jawab Anggito. Dia pun menjelaskan, setelah dipanggil DPR dia kemudian melaporkan hal ini kepada Suryadharma Ali yang saat itu menjabat sebagai Menteri Agama.

"Akhirnya saya sampaikan ke Suryadharma Ali dan dia menyetujuinya," kata Anggito.

Selain anggota DPR, kata Anggito, ada pula instansi lain yang meminta sisa kuota haji kepadanya. Namun, hal ini teruskan ke Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama yang saat itu dijabat oleh Ahmad Kartono untuk diseleksi.

"Sebetulnya tidak cuma dari DPR, dari instansi lain yang berkaitan juga mengusulkan. Proses kita sampaikan ke Direktur Pembinaan Haji untuk seleksi. Kemudian dilaporkan nama-nama yang penuhi kriteria," kata Anggito Abimanyu. (Nil/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya