Liputan6.com, Jakarta - Wasekjen DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan, kabar status tersangka mantan Walikota Surabaya Tri Rismaharini adalah tidak benar. Karena itu, pihaknya meminta agar polemik itu diusut tuntas.
"Dalam kasus simpang siurnya penetapan tersangka Risma antara pihak Kepolisian dan Kejaksaan, membuktikan dua institusi tersebut tidak profesional," ujar ujar Basarah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Menurut dia, ketidakprofesionalan itu harus diteliti lebih lanjut oleh Kapolri dan Jaksa Agung, apa semata-mata human error atau memang ada agenda tersembunyi yang dilakukan oleh oknum di intitusi tersebut.
"Ini harus ditelusuri, agar tidak terulang lagi kejadian serupa," tandas ketua Fraksi PDIP di MPR itu.
Nama mantan Walikota Surabaya Tri Rismaharini disebut-sebut menjadi tersangka dalam kasus pasar Turi, Surabaya. Hal ini pun menilai kontroversial, mengingat diumumkannya jelang Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
Menurut anggota Komisi III DPR itu, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, saat rapat dengan komisi III dan komisi II telah sepakat dalam rangka mensukseskan pilkada, pihak Kepolisian dan Kejaksaan dilarang memproses tindakan hukum yang dilakukan oleh calon yang sudah ditetapkan secara resmi.
"Ini sudah kesepakatan bersama, sampai selesainya pilkada baru bisa diproses. Jadi kta semua berharap agar tidak ada oknum yang bermain dalam proses pilkada," ujar dia.
Selain itu, Basarah juga menuturkan dengan keluarnya Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) yang berbeda, mengindikasikan adanya oknum yang bermain dengan kewenangannya.
Karena itu, pihaknya sudah minta Dipropram Polri untuk melakukan Penyelidikan terhadap dugaan adanya oknum di Polda Jatim dengan bermain politik.
"Kepolisian dan Kejaksaan harus mengambil langkah cepat untuk menyelidik dan memberikan sanksi bagi yang bermain politik di kasus ini," pungkas Basarah. (Dms/Mut)
Basarah PDIP: Usut Tuntas Oknum Aparat pada Kasus Risma
Kepolisian dan Kejaksaan harus mengambil langkah cepat untuk menyelidik dan memberikan sanksi bagi yang bermain di kasus ini.
diperbarui 26 Okt 2015, 17:08 WIBAchmad Basarah (kanan) saat memberikan keterangan terkait peluncuran buku 'Bersama Jokowi Mengawal Penegakan Hukum', Jakarta, Selasa (30/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Akses Jalan Menuju Wisata Sukabumi Kembali Tertimbun Longsor
Pesan Mbah Moen, Tingkat Iman Tertinggi Adalah Menerima Qada dan Qadar, Caranya Begini Kata Gus Baha
KPK Tidak Tutup Kemungkinan Periksa Megawati dalam Kasus Harun Masiku
5 Aktivitas Transfer Manchester United di Bursa Januari 2025: Siapa yang Pergi dan Datang?
Kaleidoskop 2024: Deretan Peristiwa di Kalteng, dari Misteri Hilangnya Mahasiswa hingga Penampakan 'Awan Kinton'
Momen Presiden Prabowo Subianto Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024
Khidmat, Malam Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
Para Ketua Umum Parpol Kumpul di Kediaman Prabowo, AHY Akui Bahas Soal Politik
Libur Nataru Jumlah Penumpang di Bandara Banyuwangi Meningkat, Tingkat Keterisian Capai 92 Persen
Tidak Terpakai di Olympique Lyon, Wilfried Zaha Jadi Incaran Klub MLS
Prabowo Tegaskan Bukan Memaafkan Koruptor: Enak Aja, Udah Nyolong
VIDEO: Wamen Komdigi Pastikan Kualitas Internet Baik Selama Libur Nataru