Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina Gas (Pertagas) meminta kepada Pemerintah untuk tidak memangkas biaya jasa penyaluran gas bumi melalui pipa (toll fee), untuk menurukan harga gas ke konsumen Indusitri sesuai dengan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III.
Sektretaris Perusahaan Pertagas, Aditama Sardjito mengatakan, Pertagas menyambut baik Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III tersebut. Semangat dalam paket kebijakan tersebut adalah efisiensi pada sistem distribusi gas serta pengurangan penerimaan negara.
“Namun, harapannya yang diturunkan adalah margin niaga gas bukan toll fee," kata Adiatma, di Jakarta, Senin (26/10/2015).
Menurut Adiatma, saat ini dibandingkan sektor hulu dan distribusi atau niaga, margin yang didapat perusahaan yang bergerak di sektor transmisi gas relatif kecil.
Rata-rata margin yang diperoleh di transmisi dari biaya toll fee di Indonesia hanya 5 persen. Angka ini sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan rata-rata margin yang didapat perusahaan di sektor distribusi niaga. “Margin distribusi atau niaga di Indonesia bisa mencapai 35 persen hingga 45 persen," ujarnya.
Bahkan, jika dibandingkan dengan nilai rata-rata margin internasional, margin yang dicetak transmisi domestik hanya setengahnya, yaitu mencapai 11 persen. Sedangkan rata-rata margin di sektor hulu, masih baik di pasar internasional maupun di Indonesia angkanya hampir sama yakni sekitar 16 persen.
"Sedangkan margin bisnis niaga gas di Indonesia jauh lebih besar dari margin international hanya di kisaran 25 persen,” tambahnya.
Dari sisi bisnis niaga gas, Pertagas dan afiliasinya secara keseluruhan hanya memiliki pangsa pasar (market share) di Indonesia sebesar 8 persen dari volume niaga gas harian sebesar 900 mmscfd, sisanya dimiliki oleh penjual dan perusahaan gas lainnya.
“Jadi kurang tepat jika menunjuk Pertagas atau Pertamina memiliki peran besar dalam tingginya harga niaga gas saat ini. Padahal ada perusahaan lain yang memiliki market share niaga gas 10 kali lipat lebih besar dari Pertagas” ujar Adiatma.
Adiatma berharap, dengan diturunkannya margin niaga gas akan membantu industri-industri di Indonesia mendapatkan harga gas yang lebih kompetitif. “Sehingga dapat membantu industri Indonesia menghasilkan produk-produk yang bisa bersaing di pasar internasional tidak hanya dari sisi kualitas tetapi juga dari sisi harga,” tutup Adiatma. (Pew/Gdn)
Pertagas Tak Mau Biaya Jasa Angkut Gas Dipangkas
Rata-rata margin yang diperoleh di transmisi dari biaya toll fee di Indonesia hanya 5 persen.
diperbarui 26 Okt 2015, 19:15 WIBPertagas, SKG Pangkalan Brandan.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Makanan yang Bisa Kontrol Kadar Gula Darah
Prabowo Minta KPK Dampingi Kerja Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji
VIDEO: Makan Bergizi Rasanya Hambar, Siswa SD Kecewa
350 Caption Tentang Ibu, Penuh Makna dan Menyentuh Hati
Dituding Jadi Orang Ketiga, Ini 6 Potret Diandra Marsha Bareng El Rumi dan Syifa Hadju
Komisi IX DPR RI: APBN untuk Program MBG Bisa Segera Dicairkan
Qualcomm Perkenalkan Snapdragon X Generasi Baru, Tawarkan Performa Ngebut dan Dukungan AI
Tiket Kereta Cepat Whoosh Diskon 20% Pesan Lewat WhatsApp, Begini Caranya
5 Keping Puzzle yang Dibutuhkan Manchester United untuk Maksimalkan Sistem Bermain Ruben Amorim
Aubrey Plaza Buka Suara Setelah Suami Akhiri Hidupnya Sendiri: Tragedi yang Tak Bisa Dibayangkan
Nasi Jaha, Hidangan Unik Khas Sulawesi Utara Wajib Dicoba
Kasus HMPV Naik di Malaysia Setelah China, Pelancong Bergejala Parah Diminta Diisolasi