Masa Pendaftaran Calon Ketua KOI Diperpanjang

Pendaftaran untuk menjadi calon ketua KOI yang semula akan ditutup pada tanggal 28 Oktober 2015, diperpanjang menjadi 30 Oktober 2015

oleh Girman Soemantri diperbarui 26 Okt 2015, 22:07 WIB
Mereka bertugas menjaring calon ketua umum karena masa jabatan Rita Subowo sebagai ketum saat ini segera berakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran untuk menjadi calon ketua KOI yang semula akan ditutup pada tanggal 28 Oktober 2015, diperpanjang menjadi 30 Oktober 2015. Hal itu dikarenakan sampai saat ini belum ada calon pendaftar yang mengembalikan formulir kepada tim penjaringan.
 
Diperpanjangnya waktu pendaftaran menjadi ketua KOI itu dikatakan oleh Achmad Budiarto selaku ketua tim penjaringan, saat melakukan konfrensi pers di gedung KOI, Jakarta, Senin (26/10/2015) sore tadi.

"Hari ini tim penjaringan sudah melakukan rapat khusus, karena mengacu pada hasil update terakhir. Mereka-mereka yang mengambil formulir, dari 49 orang yang mengambil formulir, namun menjelang batas terakhir pendaftaran belum ada yang mengembalikan. Jadi dengan tujuan untuk menyukseskan kongres kita nanti, panitia tim penjaringan akan memperpanjang batas terakhir pendaftaran menjadi tanggal 30 Oktober 2015 tepat pukul 12.00 WIB," ujar Ahmad Budiarto.

Diperpanjangnya batas waktu pendaftaran untuk menjadi ketua KOI dilakukan tim panjaringan untuk mensukseskan kongres KOI nantinya.

"Kami sengaja untuk memperpanjang waktu pendaftaran untuk menjadi ketua KOI, untuk memberikan kesempatan lebih banyak untuk para pendaftar, agar kongres bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. (Jon/Wnd)

Baca Juga

Hukum Ringan Rossi, Kredibilitas MotoGP Dipertaruhkan

'Aksi Kotor Rossi Bisa Dilihat dengan Mudah'

Rossi Bicara Peluang Juara Dunia Usai Insiden di Sepang

Rossi Korban Koneksi Spanyol?

Rossi 'Paksa' Fans Setia Telan Racun

Video Udara Insiden Rossi vs Marquez di MotoGP Sepang

Kronologis Tabrakan Versi Rossi dan Marquez, Siapa Benar?

Yamaha Ajukan Banding Hukuman Rossi

Rossi Sebut Marquez Simpan Dendam

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya