Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo tengah menjadi pembicaraan beberapa pekan ini. Mantan politikus Nasdem itu dinilai tidak dapat bekerja dengan baik.
DPR pun berencana memanggil Prasetyo ke DPR RI, Selasa 27 Oktober 2015.
Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengatakan Jaksa Agung dipanggil untuk menjelaskan soal pemberian izin ke Pelindo soal izin konsesi dan crane.
"Ini penting karena ada pernyataan dan terkait izin. Mengapa Jaksa Agung keluarkan surat izin, apa latar belakangnya?" kata Rieke di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Baca Juga
Advertisement
Ketua Panitia Angket Pelindo II itu menjelaskan pansus mempunyai kewenangan untuk memanggil semua pihak, rakyat, pejabat dan lain sebagainya. Bahkan, panitia angket bisa memanggil paksa.
"Ini panggilan kedua bagi Jaksa Agung. Bila tak penuhi panggilan Panitia Angket Pelindo II, maka pada panggilan ketiga akan dilakukan panggilan paksa," ujar Rieke. (Bob/Ali)