Liputan6.com, Surabaya - Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang karena pemindahan kios pedagang Pasar Turi yang menyeret nama mantan Walikota Surabaya Tri Rismaharini, akhirnya resmi berhenti setelah Polda Jawa Timur menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono di ruang humas Mapolda Jawa Timur.
"SP3 tersebut bernomor SPPP/515.A/X/2015/Ditreskrimum, tertanggal 26 Oktober 2015. SP3 ditandatangani oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Wibowo," tutur Argo, Senin 26 Oktober 2015.
Dia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan PT Gala Bumi Perkara terkait TPS Pasar Turi. Polda menindaklanjuti dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
Argo tak menyebutkan siapa saja saksi yang sudah dimintai keterangan. Namun setelah dilakukan gelar perkara, penyidik tidak menemukan bukti terjadinya pidana.
"Karena itu penyidik memutuskan untuk menghentikan kasus ini," imbuh Argo.
Argo menyangkal SP3 Risma diterbitkan karena adanya pencabutan laporan oleh pihak pelapor. Dia menyatakan, SP3 diterbitkan murni karena tidak ada unsur pidana dalam kasus TPS Pasar Turi.
"SP3 juga sudah kami sampaikan ke pihak kejaksaan," lanjut Argo.
Argo bersikukuh Polda belum pernah menetapkan Risma sebagai tersangka dalam kasus Pasar Turi. Karena itu, penerbitan SP3 menurutnya cukup dikeluarkan oleh internal Polri, tidak perlu melalui proses gelar perkara bersama Kejaksaan.
"Tidak perlu dengan gelar perkara bersama kejaksaan, cukup internal Polri saja," pungkas Argo. (Sun/Ali)
Polda Jatim Resmi Hentikan Kasus Risma
SP3 diterbitkan murni karena tidak ada unsur pidana dalam kasus TPS Pasar Turi yang menyeret nama Risma.
diperbarui 27 Okt 2015, 06:49 WIBWalikota Surabaya, Tri Rismaharini saat mengunjungi kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (4/8/2015). Risma mendatangi Kemenpan-RB dalam rangka optimalisasi pelayanan publik dan reformasi birokrasi di daerah. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Pria Ini Tewas Seketika Dicakar Kucing Kesayangan, Polisi: Bukan Kejahatan
Setop Impor Garam Konsumsi, KKP Kebut Bangun Modeling Industri Nasional
Pandawara Adalah Kelompok Pemuda Inspiratif yang Menggerakkan Perubahan Lingkungan
Bobcat Adalah Kucing Liar Amerika Utara: Fakta Menarik dan Karakteristik Unik
Ganjar Pranowo Buka Suara Soal Keoknya Jagoan PDI Perjuangan di Pilgub Jateng
Tanggapi Aksi NewJeans Umumkan Pemutusan Kontrak, ADOR Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
VIDEO: Lansia dan Anak-anak Pengungsi Banjir di Jember Rebutan Nasi Bungkus
Tata Kelola Impor Garam Bakal Diubah, Semua di Tangan Kemenko Pangan
Berbeda, Ini Aurat Wanita dalam Sholat dan di Luar Sholat Penjelasan Buya Yahya
VIDEO: Lerai Pertikaian Remaja, Petugas Kelurahan Cipinang Melayu Malah Diancam Sajam
3 Tahier Bakal Siapkan Mini Album, Akui Masih Andalkan Lagu-Lagu Karya Ferdy Element
Apa Itu Tartrazin: Pewarna Makanan Sintetis yang Perlu Diwaspadai