Kabut Asap di Selat Sunda Mulai Ganggu Jarak Pandang Nakhoda

Saat ini jarak pandang di Selat Sunda hanya 2 mil.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 27 Okt 2015, 09:30 WIB
Setelah 12 jam terapung-apung di Selat Sunda, kapal Roro KMP Mufida Kelik Handaka yang mengalami mati mesin kembali bersandar di pelabuhan.

Liputan6.com, Cilegon - Pekatnya kabut asap di Selat Sunda mulai mengganggu jarak pandang nakhoda kapal yang melayani pelayaran dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung menuju Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

"Jarak pandang itu cuma 2 mil. Kalau dalam kondisi normal, pelabuhan Bakauheni pun dari Merak bisa terlihat jelas dengan teropong," kata Nakoda KMP Jatra III, Kapten Nanang Aris Wibowo, Selasa (27/10/2015).

Bahkan, akibat kabut asap ini beberapa waktu lalu jarak pandang kurang dari dua mil. Sehingga sangat mengganggu proses pelayaran di tengah Selat Sunda.

"Yang paling parah itu dua hari yang lalu," kata dia.

Atas hal ini, General Manager PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Yanus Lentanga mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh nakhoda untuk mewaspadai jarak pandang yang mulai terganggu.

Pihak ASDP Merak pun meminta agar para nakhoda selalu mengaktifkan alat navigasi kapal selama penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni Lampung menuju Pelabuhan Merak-Kota Cilegon guna menghindari hal yang tak diinginkan.

"Bila jarak pandang sudah tidak seperti biasanya, kita imbau agar seluruh alat fungsi navigasi diaktifkan, disamping juga dilakukan pengamatan secara manual," terang Yanus.

Kabut asap di Selat Sunda ini adalah akibat dari terbakarnya hutan di Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung dengan luas 5.000 hektare. Kebakaran tersebut terjadi pada rentang waktu Mei hingga Oktober 2015 yang terjadi di semua seksi kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Wilayah hutan TNWK itu meliputi Seksi I Way Kanan, Seksi II Way Bungur, dan Seksi III Way Penet. Sedangkan yang masih terbakar hingga kini berada di seksi III Way Penet yang membakar lahan gambut. (Nil/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya