Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) tidak akan memaksa pelanggan pengguna daya listrik 450 Volt Amper (VA) dan 900 Volt Amper (VA) namun tidak masuk dalam kategori miskin untuk menaikkan daya ke 1.300 VA ke atas. Namun memang, PLN tidak akan memberikan subsidi kepada mereka.
Sekretaris Perusahaan PLN, Adi Supriono mengatakan, PLN akan memberikan kepada pelanggan listrik berdaya 450 VA dan 900 VA yang tidak masuk ke dalam kategori miskin untuk memilih apakah akan menaikkan daya atau tetap menjadi pelanggan PLN dengan daya tersebut.
Namun, bagi para pelanggan tersebut, PLN tidak akan memberikan subsidi. Berbeda dengan pelanggan daya 450 VA dan 900 VA yang masuk kategori miskin, PLN akan memberikan subsidi tarif.
"Migrasi adalah tarifnya, kalau misalnya dia masih ingin tetap di 450-900 tidak apa -apa tapi memang harganya akan beda," kata Adi, di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Rabu (27/10/2015).
Jika pelanggan ingin menaikkan daya, PLN akan menaikan pembatas arus yang terdapat pada rumah pelanggan. Pencabutan subsidi tersebut mulai berlaku Januari 2016.
"Jadi nanti di meteran milik pelanggan itu diganti CB-nya (pembatas arus) saja. Jadi akan ada saklar kalau konslet dia akan putus. Pemutus arus ini nanti diganti," tuturnya.
Untuk diketahui, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi listrik 23 juta kepala keluarga (KK) yang mulai berlaku pada 2016.
Saat ini masih ada 48 juta kepala keluarga yang menjadi pelanggan PLN golongan 450 VA dan 900 VA. Golongan tersebut masuk dalam kategori masyarakat kecil, sehingga bisa menikmati subsidi listrik.
PLN akan menggunakan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk menetapkan keluarga yang mendapatkan subsidi listrik.
Namun, dari data tim tersebut yang terdaftar sebagai keluarga miskin hanya sebanyak 24,7 juta keluarga. Jadi sisanya, sebanyak 23 juta KK yang akan dicabut subsidinya tahun depan. (Pew/Gdn)
PLN Tak Bakal Paksa Pelanggan Naikkan Daya Listrik
Saat ini masih ada 48 juta kepala keluarga yang menjadi pelanggan PLN golongan 450 VA dan 900 VA.
diperbarui 27 Okt 2015, 12:00 WIBListrik PLN. (Agus Trimukti/Humas PLN)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Rekapitulasi Suara KPU di Kepulauan Seribu: Pramono-Rano Unggul, Disusul RIDO
Airlangga Hartarto: Pertumbuhan Ekonomi RI di Puji Dunia
Kembalikan Uang Korupsi LRT Palembang Rp22,5 Miliar, Tersangka Tipikor Tetap Diproses Hukum
Tak Punya Rumah, Pria Jepang Pilih Numpang di Rumah Orang Asing Selama 5 Tahun
Alasan PDIP Pecat Effendi Simbolon: Komunikasi dengan Jokowi, Kalau Bertemu Prabowo Tak Apa
Cara Semen Indonesia Wujudkan Pembangunan Keberlanjutan
BRI Luncurkan BRImo di Timor Leste, Dorong Pertumbuhan Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara
3 Tanda Jiwamu Lelah Mengarah Depresi, Jangan Diabaikan
Membedah Tarik Ulur Penerapan PPN 12% per 1 Januari 2025
Hasil Survei Terbaru, 20 Persen Air Keran di Jepang Tercemar Bahan Kimia Berbahaya
Suzuki Luncurkan Varian Eksklusif Jimny Arctic 2024, Berapa Harganya?
Kumpulan Kabar Viral Terkait Pencoblosan Pilkada, Simak Faktanya