Liputan6.com, Solo: Jajaran Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, baru-baru ini, kembali menertibkan pemasangan atribut kampanye pada angkutan umum. Pemkot setempat sebenarnya sudah sering melarang kegiatan tempel-menempel stiker ini karena melanggar aturan. Sayangnya, banyak pihak yang tidak mengindahkan imbauan tersebut lantaran sudah menerima bayaran dari tim sukses calon presiden tertentu.(OMI/LUC)
Atribut Kampanye Rajai Angkutan di Solo
Maraknya pemasangan atribut kampanye pilpres di angkutan umum membuat gerah Pemkot Solo, Jateng. Satpol PP pun dikerahkan untuk menertibkan dan mencopot atribut.
Diperbarui 27 Jun 2009, 11:30 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/216872/original/090627cont2_atribut.jpg)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Merak, Ribuan Mobil Antre Masuk Kapal
Ziarah Kubur Jelang Lebaran, Bagaimana Hukumnya bagi Perempuan?
BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi di Yogyakarta hingga Lebaran
Sesalkan Pembelian Manchester United, Ratcliffe Sudah Tak Sabar Ingin Jual 10 Pemain
25 Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2025 untuk Teman dan Keluarga
Rekor Unik, Kucing Ini Tercatat Guinness World Record Berkat Ekornya
Efisiensi Anggaran, Okupansi Hotel InJourney Cuma Naik Tipis
Astronom Temukan Titik Merah Kecil di Alam Semesta
Bagaimana Perjalanan Mudik yang Dilakukan Rasulullah SAW? Pahami Hikmah di Baliknya
385 Ribu Kendaraan Keluar Menuju Jawa Lewat GT Cikatama
Daftar Harga Resmi iPhone 16 Series di Indonesia! Seri Pro Max Tembus 34 Jutaan
Usai Ramadhan, Ada Ibadah Khusus Berpahala Satu Tahun Penuh, Simak Ustadz Khalid Basalamah