Mendagri Pastikan Pilkada Tetap Jalan Meski Ada Bencana Asap

Mendagri mengatakan, waktu pencoblosan bisa mundur tapi pilkada tidak ditunda.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Okt 2015, 16:27 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 mendatang tetap akan berlangsung, meskipun bencana asap masih terjadi di sejumlah daerah.

Jika sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan masih tertutup asap pada hari pencoblosan, tegas Tjahjo, daerah tersebut tidak akan ditunda pelaksanaan pilkadanya. Hanya saja waktu pencoblosannya bisa diundur.

"Enggak ada masalah itu. Kalau sampai 9 Desember masih ada asap pekat, bisa ditunda. Hari H saja ditunda. Bukan berarti mundur atau tunggu sampai tahun depan," kata Tjahjo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2016).

"Pokoknya ada gunung meletus, gempa bumi, ada konflik sosial sehingga tak mungkin pilkada hari itu juga, bisa ditunda. Bisa sehari atau dua hari," sambung dia.

Tjahjo juga mengatakan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan bilamana waktu penghitungan suara dan pengumuman pemenang calon tertunda akibat mundurnya waktu pencoblosan karena kabut asap di beberapa daerah.

"Ada tahapan maksimum, bisa susulan, bisa mundur tapi tidak ditunda," pungkas Tjahjo. (Dms/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya