Liputan6.com, Jakarta - PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebagai perusahaan pengelola yang bertanggung jawab mengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSP) Bantar Gebang, Bekasi dinilai nakal. PT GTJ pun tak tinggal diam, dan akan menempuh jalur hukum.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok menilai langkah PT GTJ sebagai sikap yang wajar. Ahok pun sudah siap, bila jalur hukum benar-benar ditempuh perusahaan itu.
"Kita waktu kasih mereka SP 1, SP 2, dan SP 3 mereka pasti menempuh jalur hukum. Itu memang hak semua orang, pasti. Kita juga sudah siap," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Di antara persiapan Ahok adalah meneliti semua aliran dana dari Pemprov DKI Jakarta kepada PT GTJ. Sebab, uang Rp 400 miliar per tahun tidaklah sedikit.
"Kita juga akan minta diteliti uangnya ke mana aja, terus kenapa dia pisah anggaran? Kita bayar anggaran Rp 400 miliar itu, Rp 330-an miliar bayar. Nah, kenapa dia merasa terima Rp 250 miliar?" tanya Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa (27/10/2015).
"Dia joint operation lagi dengan PT baru duitnya bayar ke situ, makanya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mengatakan enggak boleh. Kamu kan kontrak ama kita (Pemprov DKI) nih, kamu kalau mau join sama orang lain duit Pemda enggak boleh bayar ke dia dong. Enggak boleh bagi 2. Nah, dia bagi 2. Nah, ini ada apa?" sambung dia.
Baca Juga
Advertisement
Belum lagi, kata Ahok, dana community development kepada Pemkot Bekasi 20% dari tipping fee yang diterima PT GTJ. Dia menilai, cara perusahaan ini memberikan dana tidak langsung diserahkan ke Pemkot melalui APBD sangat tidak wajar.
"Kalau mau bantu dicemplungin dong ke APBD, tinggal dibikin, dananya boleh buat rumah, buat kesehatan, sekolah, gitu loh. Ini kenapa enggak pernah mau masuk ke Pemkot Bekasi? Ya kan, terus Pemkot Bekasi senang aja selama ini, makanya kita mau ubah dengan walikota yang baru. Walikota baru kita sudah kita bicarakan mau ubah, itu aja," pungkas Ahok.
Kisruh sampah DKI Jakarta ini berawal saat Ahok dituding melanggar perjanjian, karena truk pengangkut sampah ke Bantar Gebang, Bekasi beroperasi tidak pada jam yang ditentukan. Karena itu, DPRD Kota Bekasi berniat meminta penjelasan Ahok.
Ahok merasa tidak perlu ada yang dijelaskan kepada anggota dewan. Bila ada yang melanggar, pemkot harusnya menindak truk itu. Ahok bahkan mengancam menutup Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Tak hanya itu, dia juga mengatakan akan mengerahkan TNI mengangkut sampah ke Bekasi. (Rmn/Mut)