Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menegaskan, Pansus Pelindo II dibentuk dalam rangka penegakan hukum dari aspek politik, akan membantu mengawal kinerja kepolisian agar dapat bekerja secara maksimal dalam membongkar kisruh Pelindo II.
"Kita tidak mau muncul korban-korban berikutnya, seperti Buwas (Budi Waseso). Karena itu pansus dibentuk dalam rangka mengawal dan masalah crane ini menjadi pintu masuk tentang dugaan penyimpang yang terjadi di Pelindo II," ujar Junimart di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Junimart mengatakan, terkait aturan hukum perpanjangan konsesi atau kontrak Hutchison Port Holding (HPH) yang dilakukan PT Pelindo II terhadap pengelolaan JICT, berasal dari opini Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), hal ini menurutnya akan dibahas dalam pertemuan Pansus Pelindo II berikutnya.
"Mereka (Jamdatun) membuat surat tentang konsesi, nah bagaimana detailnya mestinya itu yang akan kita gali di pansus, nanti saya kira dalam pansus akan kita gali kenapa sampai Jamdatun mengeluarkan surat itu untuk konsesi," tandas Junimart.
Politisi PDIP ini juga menuturkan, Jamdatun sebetulnya punya dasar hukum menerbitkan surat tersebut. Karenanya, Pansus Pelindo II akan mengkaji sejauh mana surat tersebut bisa dijadikan keputusan yang bisa dieksekusi.
"Karena ini menyangkut konsesi. Apa dasar hukum dari Kejaksaan Agung menerbitkan surat tersebut? Nanti akan kita dalami dalam pansus," pungkas Junimart.
Hari ini, rencananya Pansus Pelindo II memanggil Jaksa Agung namun karena sebagian pimpinan dan anggota DPR tidak bisa hadir, maka rapat Pansus Pelindo II ditunda dengan menyesuaikan waktu dari Jaksa Agung HM Prasetyo. (Dms/Sun)
Pansus Pelindo II Bakal Selidiki Legal Opini Jamdatun
Penyelidikan ini terkait perpanjangan konsesi atau kontrak Hutchison Port Holding yang dilakukan PT Pelindo II terhadap pengelolaan JICT.
diperbarui 27 Okt 2015, 19:28 WIBPengunjuk rasa dari Gerakan Nasionalisasi Aset (GANAS) menunjukkan poster berisi tuntutan saat aksi di depan kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (6/10). Mereka menuntut Dirut Pelindo II RJ Lino turun dari jabatannya. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
22 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Israel ke Sekolah di Jalur Gaza
Terobosan PDIP, Tim Hukum Andika-Hendi dan Agustina-Iswar Disatukan
Putri Penguasa Dubai Luncurkan Parfum Divorce, Ubah Patah Hati Jadi Peluang Bisnis?
Terima Tantangan KNVB, Timnas Putri Indonesia Bakal Uji Coba Lawan Belanda
Pemerintah Siapkan Bantuan Pembangunan Rumah Terdampak Gempa Bandung-Garut 5.0, Cek Besarannya
Beli Water Purifier Ini di ACE Hardware Pakai BRI Dapat Harga dan Promo Spesial!
Hasil China Open 2024: Jonatan Christie Kalah, Tidak Ada Wakil Indonesia di Final
Hasil BRI Liga 1 Malut United vs Bali United: Menang 4-1, Serdadu Tridatu Putus Tren Minor
Menyelami Kepribadian Seseorang yang Gemar Travelling
Komisi I DPR Apresiasi Langkah Soft Approach TNI-Polri dalam Pembebasan Pilot Susi Air
6 Potret Inul Daratista Bareng Ibunda, Sebut Ibu Adalah Pemilik Doa dan Pelukan Terbaik di Dunia!
Brasil Denda X Milik Elon Musk karena Buka Kembali Layanan Meski Dilarang