Petugas memusnahkan obat ilegal dalam operasi Storm VI tahun 2015 di kantor BPOM, Jakarta, Selasa (27/10/2015). BPOM memusnahkan produk obat dan kosmetika ilegal sebanyak 3.671 buah senilai Rp 20,8 miliar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas menunjukkan temuan produk kosmetik ilegal hasil operasi Storm VI tahun 2015 di kantor BPOM, Jakarta, Selasa (27/10/2015). BPOM memusnahkan produk obat dan kosmetika ilegal sebanyak 3.671 buah senilai Rp 20,8 miliar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Kepala BPOM Roy Sparringa (tengah) memberikan keterangan pers penemuan obat ilegal hasil operasi Storm VI 2015 di kantor BPOM, Jakarta, Selasa (27/10/2015). BPOM memusnahkan obat dan kosmetika ilegal senilai Rp 20,8 miliar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Kepala BPOM Roy Sparringa (tengah) menunjukkan obat ilegal hasil operasi Storm VI tahun 2015 di kantor BPOM, Jakarta, Selasa (27/10/2015). BPOM memusnahkan produk obat dan kosmetika ilegal senilai Rp 20,8 miliar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)