Jalan Diponegoro Dibuka, Mahasiswa YAI Masih Bertahan di Kampus

Kendaraan yang sempat tertahan dan mengalami kemacetan total di sepanjang ruas Jalan Diponegoro ke Jalan Salemba kembali terurai.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 27 Okt 2015, 21:42 WIB
Mahasiswa membentuk blokade tepat depan RSCM, Jakarta, Selasa (27/10/2015). Mereka menuntut rektor UPI YAI mundur dari jabatannya karena menutupi skandal penipuan terhadap 1.080 mahasiswa. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan Mahasiswa Universitas Persada Indonesia (UPI) YAI yang berunjuk rasa di depam Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo akhirnya membuka Jalan Diponegoro yang diblokade sejak petang tadi. Keputusa pembukaan jalan dilakukan setelah perwakilan mahasiswa melakukan negosiasi dengan Polres Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hendro Pandowo langsung menemui perwakilan dari pihak mahasiswa. Kepada mereka Hendro meminta ruas jalan yang ditutup dengan batu itu dibuka.

"Pak Kapolres tadi langsung yang memimpin negosiasi," ujar salah seorang perwira polisi dari Polres Jakarta Pusat kepada Liputan6.com, Selasa (27/10/2015) malam.

Setelah melalui negosiasi, pada pukul 20.15 WIB, Jalan Diponegoro seluruhnya dibuka. Kendaraan yang sempat tertahan dan mengalami kemacetan total disepanjang ruas Jalan Diponegoro mengarah ke Jalan Salemba akhirnya kembali terurai.

Namun demikian, ratusan mahasiswa masih tetap bertahan di dalam kampus, mereka menuntut kepada pihak rektorat yang masih tertahan di dalam kampus untuk keluar dan memenuhi permintaan mahasiswa untuk merombak manajemen kampus.

"Kami minta perombakan rektorat, karena situasi ini sudah terjadi sejak tahun 2002," ujar Paul, salah satu koordinator aksi di depan kampus UPI YAI. ‎

Sayangnya, hingga pukul 21.30 WIB, tak ada perwakilan dari rektorat menemui mahasiswa untuk mengajak dialog. Akibatnya, mahasiswa pun memutuskan bertahan di dalam kampus. ‎

Paul mengungkapkan, demo itu dilatari ancaman penonaktifan belajar 1.080 mahasiswa UPI-YAI dari 4 fakultas, yaitu, Fakultas Psikologi, Fakultas Ekonomi, Fakultas Ilmu Komunikasi dan Fakultas Teknik UPI-YAI karena penggelapan uang administratif akademis.

Mereka pun ‎menuntut agar dilakukan pemutihan terhadap segala bentuk pembayaran yang sudah mendapatkan legalitas administrasi kampus bagi 1.057 mahasiswa dari 4 fakultas itu. (Ado/Bob)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya