Mogok Kerja Karyawan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Ditunda

Para karyawan di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta dipastikan menunda aksi mogok kerja yang rencananya digelar mulai hari ini.

oleh Septian Deny diperbarui 28 Okt 2015, 09:27 WIB
Para pelancong yang ingin berlibur ke daerah bogor dan sekitarnya harus rela dan sabar untuk mengantri di pintu tol Cibubur Utama, Jakarta, Rabu (30/7/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Para karyawan di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta dipastikan menunda aksi mogok kerja yang rencananya digelar mulai hari ini.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan keputusan untuk menunda aksi diambil setelah sebelumnya ada kesepakatan antara serikat pekerja dengan PT Jasa Marga dan PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) untuk kembali menggelar perundingan dalam rangka mencari solusi terkait tuntutan pekerja agar diangkat menjadi pekerja tetap di JLJ.

Mirah menjelaskan kesepakatan untuk kembali menggelar perundingan antara kedua belah pihak diinisiasi oleh pihak kepolisian.

"Senin lalu saya sudah dipanggil oleh Kapolda Metro Jaya bersama dengan direksi Jasa Marga. Di situ Kapolda jelaskan beberapa pasal terkait mogok kerja di jalan tol dan sanksinya. Akhirnya disepakati kita akan adakan perundingan lagi antara Direktur Utama Jasa Marga dengan serikat karyawan JLJ," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Dia mengungkapkan pihak Jasa Marga dan JLJ maupun serikat pekerja sepakat untuk kembali berunding hingga satu bulan ke depan. Namun, jika dalam satu bulan tersebut tidak ada jalan keluar, maka buruh akan menggelar aksi mogok kerja seperti yang telah direncanakan sebelumnya.

"(Perundingan) itu dilakukan selama satu bulan mulai hari ini hingga 30 November. Mogok kerja ini bukan dibatalkan tetapi ditunda. Kalau nanti hasilnya tidak sesuai harapan dan tidak mencapai kesepakatan, kita akan tetap melakukan mogok kerja," katanya.

Selama perundingan ini berlangsung, ujar Mirah, jasa Marga dan JLJ juga telah sepakat untuk mempekerjakan kembali karyawan di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta yang sebelumnya telah dinyatakan mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Sepanjang perundingan tersebut tidak ada yang PHK. Untuk teman-teman yang berjuang bersama kami ada sekitar 400 orang. Masalahnya mereka sudah di-PHK pada 26 Oktober. Hari ini dikembalikan lagi. Sambil menunggu perundingan, mereka dipekerjakan kembali. Kita minta juga mereka tidak diindimidasi," ujarnya. (Dny/Ndw)**

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya