Liputan6.com, Pekanbaru - Pasukan TNI yang diturunkan memadamkan kebakaran hutan dan lahan menangkap 13 pelaku illegal logging dan perambahan hutan di Provinsi Riau. Dari mulut para pelaku, mereka mengaku diperintah oleh pengusaha dan beberapa oknum petinggi lain di Riau untuk melakukan pembalakan liar.
Sebelum mengambil kayu, para pelaku tak segan membakar lahan untuk membuka akses ke hutan. Seperti disampaikan Komandan Korem 031 Wirabima yang juga Kepala Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau Brigjen TNI Nurendi di Pekanbaru, Riau, pada Selasa petang 27 Oktober 2015 petang.
"Banyak sekali temuan. Dalam 45 hari saja, ada 13 orang yang kita serahkan ke aparat hukum karena tertangkap tangan merambah hutan dan bakar lahan," kata Nurendi.
Menurut Nurendi, daerah yang paling terjadi illegal logging adalah Kerumutan, berada di perbatasan Inhil dan Pelalawan, kemudian Kabupaten Siak, dan Langgam Pelalawan.
"Pelakunya sudah diserahkan ke pemerintah daerah karena perangkat mereka lengkap, ada jaksa dan polisi. Kalau kita cuma mengamankan di lokasi saja," tutur dia.
Nurendi menyebutkan, para pelaku merupakan warga setempat. Mereka mengaku dibayar pelaku usaha untuk merambah dan membakar lahan.
"Kalau istilah saya, mereka ini sebut sajalah pelaku usaha. Dia miliki lahan, dan ingin bakar lahan karena cepat dan murah. Jadi mempengaruhi masyarakat yang tidak paham lalu diberi uang untuk bakar lahan," kata dia.
Nurendi juga tak menampik adanya keterlibatan oknum pemerintahan sebagai pemberi intruksi untuk merambah kawasan hutan. Fakta tersebut terungkap ketika prajurit Kostrad menangkap beberapa orang di Desa Kesuma, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, beberapa waktu lalu. Para perambah hutan tersebut mengaku didanai oleh kepala desa dan diperintahkan untuk menebang hutan.
"Ya kalau oknum (kepala desa) itu sudah kita serahkan penanganannya, biar nanti dibuktikan aparat yang berwenang. Yang jelas saat itu prajurit sedang patroli dan mendengar suara orang menebang hutan, jadi langsung ditangkap," lanjut dia.
Selain mengamankan pelaku pembakar lahan dan pembalakan liar, prajurit TNI juga menemukan lokasi penimbunan kayu di Desa Kempas Jaya, Kabupaten Inhil.
"Di sana kita menemukan sekitar 60 kubik kayu keras jenis Meranti. Itu juga sudah diserahkan penanganannya ke polisi karena bukan tupoksi kita. Banyak yang kita temukan. Kalau ditelusuri, semuanya di daerah bekas terbakar itu," papar Nurendi.
Modus mereka pun beragam. Sebelum membakar lahan, para pelaku disinyalir terlebih dahulu sengaja memotong pohon atau merambah.
"Sisanya (yang kecil) sengaja dibakar untuk buka lahan. Ini orang nggak benar semua, kita capek mengatasi kebakaran lahan, mereka malah sengaja membakar," pungkas Nurendi. (Ndy/Ron)
Pengakuan Para Pembakar Hutan Riau
Pasukan TNI yang diturunkan memadamkan kebakaran hutan dan lahan menangkap 13 pelaku illegal logging dan perambahan hutan di Provinsi Riau.
diperbarui 28 Okt 2015, 06:55 WIBIlustrasi Kebakaran Hutan (iStockphoto)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Heboh Video Patwal Mobil RI 36, Cak Imin: Kalau Enggak Butuh Lebih Baik Biasa Aja
Ucapkan Terima Kasih ke Shin Tae-yong, Erick Thohir: Mari Sambut Patrick Kluivert di Timnas Indonesia
Tekan Penyebaran PMK, Banyuwangi Gencarkan Vaksinasi dan Disinfeksi
Perbedaan Merica dan Ketumbar: Panduan Lengkap untuk Membedakan Dua Bumbu Dapur Penting
Ciri ISK: Kenali Gejala dan Penanganan Infeksi Saluran Kemih
Bansos PKH dan Sembako di Batam Disalurkan Secara Door to Door
Kisah Karomah Syekh Subakir Berjalan di Atas Air, Keajaiban yang Menggetarkan
Perbedaan Pohon Palem dan Kelapa: Karakteristik Unik dan Manfaatnya
Mengenal Ciri-Ciri Bulan: Karakteristik dan Fenomena Unik Satelit Alami Bumi
KPK Sita Mata Uang Asing Rp300 Juta hingga Tas Mewah di Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Terkesan Sambutan dan Keramahan Suporter
IBL 2025: Pelita Jaya Rusak Debut Arki Wisnu Bersama Dewa United