Liputan6.com, Jakarta - Wakil Rektor III Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya Makdin Sinaga mengatakan pihak kampus tidak akan melibatkan kepolisian dalam menyelidiki penyebab meninggalnya Daniel Vicli Perdamean Tambunan.
Daniel dikabarkan meninggal karena kelelahan mengikuti kegiatan pendidikan dan latihan Resimen Mahasiswa (Menwa) atau yang sekarang disebut Bela Negara.
Menurut Makdin, ada dua ranah berbeda antara kepolisian dan internal kampus yang tidak bisa disatukan dalam penyelidikan. Meskipun tujuan utamanya sama, membuat terang benerang penyebab kematian mahasiswa Fakultas Hukum itu.
"Kepolisian itu ranah yang berbeda. Jadi kami tidak melibatkan kepolisian dalam pengumpulan fakta yang relevan," kata Makdin di Gedung Rektorat Unika Atma Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa 27 Oktober 2015.
Baca Juga
Advertisement
Makdin mengatakan, pihak kampus akan mencari tahu apakah penyelenggara kegiatan Bela Negara itu menyalahi prosedur atau melakukan penyimpangan pada saat latihan.
"Kalau ada penyimpangan sejauh apa? Apakah ada relevannya sebab akibat, penyakitnya tiba tiba kambuh akibat mengikuti Menwa di Atma Jaya atau tidak?," kata dia.
Makdin mengatakan jika diakhir penyelidikan tim pencari fakta yang dibentuknya menemukan adanya kesewenang-wenangan panitia penyelenggara kepada peserta, maka kampus tidak akan menolerir orang yang bertanggungjawab melakukan intimidasi hingga menghilangkan nyawa Daniel.
"Andaikan ada indikasi kuat mereka menyalahgunakan kewenangannya sebagai Menwa, kalau ada tindak kekerasan, kami tidak akan maafkan," tegas Makdin.
Daniel sebelumnya jatuh sakit saat mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bela Negara pada Sabtu 24 Oktober 2015. Dia akhirnya meninggal dunia pada Senin subuh 26 Oktober 2015 usai dirawat sehari di RS Jakarta. (Nil/Tnt)